Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maroef: Rekaman Asli Setya Novanto Diperiksa Kejaksaan Agung  

image-gnews
Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menghadiri jumpa pers mengenai kesepakatan pemerintah Indonesia dengan Freeport di Kementerian ESDM, Jakarta, 25 Januari 2015. ANTARA FOTO
Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin menghadiri jumpa pers mengenai kesepakatan pemerintah Indonesia dengan Freeport di Kementerian ESDM, Jakarta, 25 Januari 2015. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengungkapkan, bukti rekaman asli yang berisi pembicaraan antara dirinya, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid saat ini berada di Kejaksaan Agung. Keterangan ini disampaikan ketika Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) meminta Maroef menyerahkan ponsel miliknya yang digunakan untuk merekam pembicaraannya dengan Setya dan Riza.

"Sejak semalam, saya sudah dimintai keterangan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung. Handphone yang saya pakai untuk merekam sudah diminta tim penyelidik untuk pendalaman teknis. Di situlah pembicaraan-pembicaraan direkam," kata Maroef dalam sidang MKD hari ini, Kamis, 3 Desember 2015.

Pimpinan sidang, Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang, pun menanyakan bukti tanda terima ponsel milik Maroef tersebut dari Kejaksaan. "Tolong serahkan kepada kami. Kami memerlukan hasil rekaman asli yang diterima dari saksi sebagai perekam. Apakah ada?" tanya Junimart. Maroef pun menjawab bahwa dirinya tidak memiliki surat tanda terima.

Akan tetapi, Maroef mengaku telah melakukan duplikasi atas rekaman lengkap di teleponnya sebagaimana yang telah diperdengarkan dalam sidang tadi malam. "Bukti duplikat kami tidak berkeberatan sepanjang Bapak mengakui bukti itu sama dengan bukti milik Bapak Sudirman Said. Tapi kami tetap membutuhkan surat tanda terima dari Kejaksaan Agung," kata Junimart.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Maroef pun menyanggupi dengan mengirimkan stafnya ke Kejaksaan Agung untuk mengambil surat tanda terima tersebut. "Sembari kita menunggu surat, sidang tetap berjalan saja. Saran dari meja pimpinan, kita menerima duplikat bukti tersebut supaya bisa langsung pendalaman," kata Junimart.
Persidangan pun dilanjutkan dengan pendalaman keterangan saksi dari pimpinan dan anggota MKD.

Hari ini, Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Dalam sidang ini, MKD mengundang Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Maroef tiba di Ruang Rapat MKD sekitar pukul 13.15. Sidang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Effendi Simbolon. ANTARA/Irsan Mulyadi
Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.


Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

13 September 2022

Ketua DPR RI Puah Maharani menyampaikan pidato HUT DPR RI Ke-77 dalam rapat paripurna khusus HUT DPR RI Ke-77 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rangka HUT DPR RI Ke-77 dan penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

Puan Maharani sempat diadukan ke MKD buntut perayaan ulang tahun saat rapat dan buruh menolak kenaikan harga BBM di luar gedung DPR. Apa tugas MKD?


Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

27 Agustus 2022

Mahfud Md Sebut Kapolda Metro, Kompolnas, Komnas HAM Kena Prank Ferdy Sambo
Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

MKD memanggil Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo. Lantas apa tugas dari MKD?


Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

5 Februari 2022

Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

Polisi meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh Arteria Dahlan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI


Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

14 Desember 2021

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu


Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

26 Juni 2018

Ronny Yuniarto Kosasih (kanan) bersama kuasa hukumnya Febby Sagita menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan Senin, 25 Juni 2018. Tempo/Fikri Arigi
Ikuti UU MD3, Rony Melaporkan Herman Hery ke MKD DPR

Ronny yang menuduh Herman Hery menganiaya dirinya dan istrinya melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).


Ketua DPR Minta MKD Cek Video Viral Porno Mirip Keponakan Prabowo

28 Mei 2018

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno didampingi anggota Gerindra Aryo Djojohadikusumo mengecek landasan udara di Pulau Panjang, Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2018. Tempo/Hendartyo Hanggi
Ketua DPR Minta MKD Cek Video Viral Porno Mirip Keponakan Prabowo

Ketua DPR Bambang Soesatyo tak yakin jika pria di dalam video viral syur itu kemenakan Prabowo, poitikus Gerindra Aryo Djojohadikusumo.


UU MD3 Berlaku, MKD Siapkan Aturan Turunan

16 Maret 2018

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad melambaikan tangan saat bersiap mengikuti sidang MKD, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 1 Desember 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
UU MD3 Berlaku, MKD Siapkan Aturan Turunan

MKD mendapat sejumlah fungsi, tugas dan wewenang baru berdasarkan amanat dari UU MD3 yang baru disahkan.


UU MD3 Disahkan, MKD Buat Parameter Frasa Merendahkan Anggota DPR

13 Februari 2018

Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) berbincang dengan Wakil Ketua Syarifuddin Suding (kedua kanan) dan dua Anggota Agung Widiantoro (kanan) dan Maman Imanul Haq (kiri) usai memeriksa tahanan KPK Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, 30 November 2017. ANTARA
UU MD3 Disahkan, MKD Buat Parameter Frasa Merendahkan Anggota DPR

Pasal 122 UU MD3 menjadi polemik lantaran berpotensi menciptakan penyalahgunaan kekuasaan dan menjadi antikritik oleh DPR.


Soal UU MD3, Ketua DPR: MKD Hanya Beri Pertimbangan

8 Februari 2018

Bambang Soesatyo mengatakan kegemarannya mengoleksi mobil mewah dilakukan sejak menjadi wartawan. Saat ia menjadi wartawan pada 1985, ia sudah mulai membeli Volvo sebagai mobil pertamanya. dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Soal UU MD3, Ketua DPR: MKD Hanya Beri Pertimbangan

Polemik ihwal izin pemeriksaan anggota Dewan ini muncul setelah ada kesepakatan antara pemerintah dan DPR dalam revisi UU MD3.