TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin hadir dalam sidang lanjutan pengaduan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said atas dugaan pelanggaran kode etik Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) hari ini, Kamis, 3 Desember 2015.
MKD memberikan Maroef kesempatan untuk memberikan kesaksiannya atas pertemuannya dengan Setya Novanto dan pengusaha M. Riza Chalid. Maroef kemudian menjelaskan awal penunjukkannya sebagai Presiden Direktur Freeport pada Januari 2015. Pada saat itu, kata Maroef, dia sudah diminta untuk bertemu dengan Setya Novanto.
"Permintaan itu datang dari Komisaris Marzuki Darusman yang meminta untuk bertemu ketua," katanya. Sebelumnya, saat menjabat Wakil Kepala Badan Intelijen Negara, ia juga mengatakan ada permintaan bertemu Setya Novanto. "Tetapi pertemuan itu tidak jadi, tidak terlaksana," katanya.
Setelah menjabat Presiden Direktur Freeport, Maroef mengatakan pertemuan itu datang lagi. "Saya berpikir saya lebih sopan jika saya meminta pertemuan courtesy visit. Tidak hanya dengan Ketua DPR RI, tetapi juga Ketua DPD dan MPR. Kemudian jadilah pertemuan itu bulan April 2015," katanya.
Pertemuan itu digelar di ruangan Setya Novanto di DPR. "Saya masuk ke dalam dan membawa lembar informasi yang berisi permasalahan dan kontribusi Freeport," kata Maroef. "Saya jelaskan ini semua 40 menit saat itu. Menjelang akhir pertemuan, Ketua DPR mengajak ketemu, 'Kita ngopi-ngopi,' kata Pak Ketua," ujar Maroef.
Maroef mengatakan bahwa Setya Novanto ingin memperkenalkan dirinya dengan kawan Setya Novanto. Selang beberapa saat pada awal Mei, Maroef mengaku mendapat pesan pendek dari Setya Novanto. "Ada pesan dengan isi singkat, 'Bisa saya call?' Saya berinisiatif untuk menghormati, saya yang telepon," katanya.
Maroef mengatakan tidak punya sangkaan apa pun saat itu. "Yang mengatur pelaksanaannya lebih lanjut staf saya, mengatur pertemuan kedua," katanya. Pertemuan terjadi pada 13 Mei 2015 di Hotel Ritz Carlton Jakarta, pukul 13.00, di lantai 21 yang perlu akses khusus.
Pada saat itu Maroef terlambat karena baru datang dari Bandung. Masuk ke dalam ruang pertemuan, kata Maroef, ia mengatakan ternyata Setya Novanto bersama seseorang bernama Riza Chalid.
"Pertemuan itu santai. Lebih kurang satu jam. Dalam pertemuan itu sudah ada materi bahasan berbisnis, dan saya sampaikan bagi kami (Freeport) berbisnis secara terbuka dengan siapa saja dan secara profesional. Maka harus ada kriteria yang dipenuhi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," katanya.
Setelah pertemuan itu, cerita Maroef, ia melakukan analisis pribadi kenapa masalah perpanjangan kontrak dibahas Ketua DPR bersama dengan seorang pengusaha. "Kenapa tidak mengajak bagian dari kelengkapannya Komisi VII DPR untuk membahas Freeport. Itu analisis saya kenapa pengusaha ikut dalam hal ini," katanya.
ARKHELAUS W
Baca juga:
3 Hal Ini Bikin Ketua DPR Setya Novanto Sulit Ditolong!
Selidiki Setya Novanto, Jaksa Agung: Ada Pemufakatan Jahat