TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengapresiasi sidang Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat yang dibuka untuk umum. Karena itu, ia memasrahkan proses pengusutan kasus dugaan pencatutan namanya dan Presiden Joko Widodo oleh Ketua DPR Setya Novanto yang disidangkan tersebut kepada MKD.
"Karena dalam keterbukaan itulah kita bisa mengetahui semuanya," kata Kalla di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 3 Desember 2015.
Dia mengakui bahwa upaya serius pemerintah dalam memberantas korupsi belum membuat jera para koruptor. "Tetap saja ada oknum, baik di DPR maupun pemerintahan. Mereka tidak punya rasa takut," ucapnya.
MKD akhirnya menyidangkan dugaan pelanggaran etik oleh Setya Novanto dalam pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Dalam sidang MKD semalam, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor dihadirkan untuk memberi kesaksian.
Pada kesempatan itu, MKD memperdengarkan rekaman suara Setya, Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid dalam sebuah pertemuan.
Setya diduga tak hanya mencatut nama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. Nama Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto juga disebut-sebut.
Mengenai adanya nama Luhut dalam rekaman itu, Kalla juga menyerahkannya kepada Mahkamah. Dia yakin MKD akan menindaklanjuti semua temuan. "Pembicaraan itu bisa berimplikasi pada hukum kalau memang ada buktinya."
FAIZ NASHRILLAH