TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Perwakilan Rakyat kembali menggelar sidang lanjutan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto pada hari ini, Kamis, 3 Desember 2015. Dalam sidang ini, MKD mengundang Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Maroef datang ke sidang MKD di ruang rapat MKD sekitar pukul 13.15 WIB dengan dikawal oleh belasan petugas. Maroef pun langsung masuk ke dalam ruang persidangan tanpa memberikan sepatah kata pun dan hanya menebarkan senyum kepada puluhan wartawan yang telah menanti kedatangannya.
Setelah Maroef menyalami semua pimpinan dan anggota MKD, Ketua MKD Surahman Hidayat menanyakan kepada Maroef apakah dirinya bersedia persidangan ini berlangsung terbuka. "Saya bersedia sidang ini terbuka untuk umum," kata Maroef menjawab pertanyaan Surahman.
Baca Juga:
Surahman pun menyatakan sidang resmi dilangsungkan secara terbuka untuk umum dengan diketoknya palu persidangan. Dalam sidang ini, Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir dan Wakil Ketua dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad belum tampak hadir di kursi pimpinan MKD.
Dalam sidang kemarin, MKD telah mengundang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pengadu. Kemudian, pada hari ini, MKD mengundang bos Freeport Maroef Sjamsoeddin. Selain itu, MKD berencana mengundang pengusaha minyak Riza Chalid sebagai saksi dalam kasus pencatutan nama tersebut.
Setelah mengundang saksi-saksi, MKD akan mempertimbangkan terlebih dahulu hasil dari sidang pertama dan kedua. Apabila diperlukan saksi-saksi lain untuk melengkapi keterangan Sudirman, Maroef, dan Riza, MKD akan memanggil saksi tersebut. Apabila dianggap cukup, MKD baru akan mengagendakan persidangan dengan mengundang Setya.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca juga:
3 Hal Ini Bikin Ketua DPR Setya Novanto Sulit Ditolong!
Selidiki Setya Novanto, Jaksa Agung: Ada Pemufakatan Jahat