TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Novel Baswedan, mengamuk saat hendak menjalani proses pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Agung. Penyebabnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri hendak menggelandangnya agar jauh dari awak media.
"Saya enggak ditahan, enggak ditangkap hari ini. Kenapa sampeyan paksa-paksa saya?" kata Novel dengan suara lantang ketika seorang penyidik Mabes Polri dengan pakaian polo warna krem tiba-tiba mencengkeram lengan kanannya di depan kantor Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Kejaksaan Agung, Kamis, 3 Desember 2015.
Novel kemudian menegaskan kepada penyidik tersebut bahwa dia sudah mencoba kooperatif selama ini. Oleh karena itu, kata Novel, dirinya tidak akan melawan atau mencoba kabur jika diarahkan dengan benar.
"Jangan maksa saya, sudah. Saya ini nurut saja sampeyan. Jadi jangan paksa saya. Ngerti kan?" ujar Novel kepada penyidik itu.
Penyidik itu kesulitan melawan saat Novel membentaknya. Ia hanya bisa membalas dengan suara pelan, meminta Novel untuk mencoba kooperatif agar pelimpahan berjalan lancar. "Saya enggak maksa," ujar penyidik itu.
Sesaat sesudah itu, Novel malah meninggalkan Kejaksaan Agung. Menurut salah seorang anggota kuasa hukumnya, proses pelimpahan tahap dua Novel akan dilakukan di Bengkulu yang menjadi lokasi kejadian penganiayaan pencuri sarang burung walet yang menyeret Novel. "Berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta jam dua nanti," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK nonaktif, Novel Baswedan, mendatangi kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan atas kasus penganiayaan terhadap tahanan pencuri sarang burung walet.
Novel tiba di kantor Bareskrim pada pukul 10.15 WIB. Dia bersama tim kuasa hukumnya mengendarai mobil Inova warna silver. Novel sendiri mengenakan kemeja putih berpola garis vertikal. Sebuah tanda pengenal penyidik dari KPK ia kalungkan di lehernya. "Nanti aja ya," ujar dia menolak untuk diwawancarai, Kamis, 3 Desember 2015.
ISTMAN M.P.