TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku belum mendengarkan rekaman soal pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto terkait dengan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Saya belum dipanggil MKD. Saya juga belum mendengar rekaman itu, tunggu saja hasil MKD," kata Luhut di Kantornya, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2015.
Dalam rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, nama Luhut disebut sebanyak 66 kali. Soal transkrip dan rekaman tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said membenarkan hal tersebut dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan yang digelar hari ini.
Luhut mengaku akan senang jika MKD memanggil dia untuk mengklarifikasi soal transkrip rekaman itu. "Bukan bisa datang lagi, saya justru akan senang bila dipanggil MKD," katanya.
Ia mengatakan pemanggilan oleh MKD bisa membuat perkara itu lebih cepat selesai. "Biar cepat tuntas," katanya.
Dia mengaku belum berencana melaporkan Setya Novanto ke polisi terkait dengan pencemaran nama baik. "Tunggu saja hasil MKD dulu," katanya. Luhut juga enggan berkomentar lebih jauh ihwal namanya sering disebut dalam rekaman tersebut.
MITRA TARIGAN