TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, dicecar oleh anggota Majelis Kehormatan Dewan dalam persidangan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Anggota MKD dari Fraksi PAN, Bakri, mempertanyakan tujuan Sudirman melaporkan Setya Novanto. Dia juga mempertanyakan kenapa rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dikirimkan secara bertahap.
“Mengapa rekaman yang Anda berikan sepotong-sepotong?” kata Bakri dalam sidang MKD yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2015.
Bakri pun menuduh Sudirman memiliki niat lain karena tidak segera melaporkan Setya ke penegak hukum dan memilih memberikan rekaman ke DPR. Dia juga mempertanyakan kenapa Sudirman baru memberikan rekaman sekarang setelah lama beredar.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan, Zainut Tauhid, juga mencecar Sudirman. Dari mulai mempersoalkan kesamaan transkrip yang dikirimkan pertama dengan yang hari ini, dia juga menanyakan ihwal persentase saham di PT Freeport. “Jadi mana yang benar transkripnya. Apakah yang tercantum persen atau bukan. Karena ini ada dua,” katanya.
Zainut pun terus mendesak Sudirman hingga pertanyaannya melebar ke masalah nominal 20 persen dan total asset yang dimiliki PT Freeport Indonesia. Sudirman menjawab tak tahu soal harga saham karena bukan tugas dan wewenangnya. Tak puas dengan jawaban itu, Zainut kembali mencecar Sudirman. “Seorang Menteri tidak tahu total aset,” katanya.
Sementara itu anggota MKD dari Partai Golkar, Adies Kadir, mempertanyakan soal kenapa Sudirman tidak melaporkan ke apart penegak hukum dan memilih melaporkan ke DPR. Sudirman memilih MKD karena menyangkut masalah etika. Tak puas dengan jawaban yang diberikan Sudirman, Adies mendesak agar Sudirman menjawab apakah yang dilakukan Setya Novanto ada indikasi pelanggaran. “Coba saudara jawab apakah ada pelanggaran?” kata Adies.
Pertanyaan juga dilontarkan Politikus Partai NasDem, Akbar Faisal. Dia meminta penjelasan dari mulai bagaimana Sudirman bisa mendapatkan rekaman itu, hingga masalah perpanjangan kontrak Freeport. Akbar juga mempertanyakan ihwal kenapa Sudirman apakah sudah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Hukum, Politik dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang disebut sebanyak 66 kali dalam transkrip tersebut.
Sudirman pun menjawab jika rekaman percakapan itu dia dapatkan langsung dari Maroef Sjamsoeddin. Terkait dengan masalah koordinasi dengan Luhut yang juga disebut-sebut dalam transkrip tersebut, Sudirman mengaku hal itu tidak perlu dilakukan. “Atasan saya adalah presiden,” katanya.
BAGUS PRSETIYO | ANGGA SUKMAWIJAYA