TEMPO.CO, Paris - Negara anggota Climate Vulnerables Forum (CVF) mendesak agar dunia menyepakati ambang batas kenaikan suhu global diperkecil dari 2 derajat Celsius menjadi 1,5 derajat Celsius. Negara anggota CVF, seperti Maladewa, Tanzania, Filipina, Vanuatu, Madagaskar, dan Saint Lusia, yang merupakan negara-negara kepulauan, menekankan batas kenaikan 2 derajat belum bisa menyelamatkan mereka.
"Kami akan tetap tenggelam," demikian yang tertulis dalam jurnal ECO, yang diterima Tempo, pada Selasa, 2 Desember 2015. Jurnal yang diterbitkan gabungan lembaga non-pemerintahan ini mengabarkan perkembangan terbaru mengenai negosiasi yang berlangsung selama di COP21 Paris.
Adapun pemerintah Indonesia belum mengambil sikap atas seruan negara anggota CVF tersebut. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan Indonesia masih perlu mengkaji ulang untuk itu.
Sebanyak 119 dari 143 laporan analisis Kementerian, kata Siti, masih berada pada titik 2,5-3,7 derajat Celsius. "Tapi tentunya seruan itu patut kami pertimbangkan, mengingat Indonesia juga memiliki banyak pulau," ujarnya di Le Bourget Exibhition, tempat penyelenggaraan COP21 Paris.
Pada 2009, tepatnya di COP15 Kopenhagen, para pemimpin dunia memutuskan bekerja sama dalam menjaga pemanasan global, yakni di angka 2 derajat Celsius.
Meski begitu, masih banyak negara yang terancam. Misalnya negara-negara anggota CVF, yang memiliki kondisi geografis kepulauan.
Karena itu, dalam COP15 tersebut juga ditetapkan bahwa ambang batas 1,5 derajat Celsius perlu dipikirkan ulang. Hal ini untuk Konferensi Perubahan Iklim PBB di Paris guna memutuskan apakah tidak mengadopsi batas 1,5 derajat Celsius pemanasan lebih ambisius.
AMRI MAHBUB (PARIS)