TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) batal memaparkan hasil audit investigatif terhadap Pelindo II di hadapan Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat. Batalnya pemaparan karena ketidakhadiran ketua DPR, Setya Novanto dan Ketua BPK, Harry Azhar Azis.
"Mekanisme yang berlaku kami harus menerima dulu dari ketua DPR, baru pihak BPK menjelaskan kepada kami," ujar Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Diah Pitaloka di kompleks DPR RI, Rabu 2 Desember 2015.
Salah satu anggota BPK, Achsanul Kosasih telah hadir ke panitia khusus mewakili Ketua BPK. Dia nampak terkejut dengan putusan pembatalan pemaparan. "Sebenarnya kami juga yang akan melakukan presentasi ini," ujar Achsanul. Namun keberatan Achsanul ini disampaikan setelah ketua Pansus mengetuk palunya.
Selain karena absennya ketua DPR dan Ketua BPK, penundaan rapat yang digelar di Ruang Rapat Pansus C tersebut juga karena adanya agenda lain yang akan dilaksanakan Pansus. Agenda rapat itu sendiri diagendakan dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan mantan Menteri Perhubungan EE Mangindaan. Menurut Rieke, rapat dengan Menteri dan mantan Menteri Perhubungan itu, sudah dua kali batal. "Mereka sekarang sudah nunggu di ruang tamu," kata politisi dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Pansus akhirnya memutuskan tidak akan memulai rapat sebelum mendapatkan dokumen hasil audit langsung dari ketua DPR. Ia juga mengatakan pansus harus mempelajari juga hasil laporan audit BPK ini.
Pansus masih belum menentukan agenda pemaparan hasil audit BPK selanjutnya. Rieke hanya menyampaikan bahwa Pansus akan mengirim surat lagi kepada ketua DPR terkait hal ini.
EGI ADYATAMA