Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi TVRI, Mandra Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Bui

Editor

Anton Septian

image-gnews
Mandra Naih berpose memamerkan batu akiknya sebelum mengikuti sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 November 2015. Direktur Utama PT Viandra Production itu mendapat dukungan dari ratusan pecinta batu akik Pandan yang tergabung dalam Komunitas Pandan Lovers. ANTARA/Wahyu Putro A
Mandra Naih berpose memamerkan batu akiknya sebelum mengikuti sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 November 2015. Direktur Utama PT Viandra Production itu mendapat dukungan dari ratusan pecinta batu akik Pandan yang tergabung dalam Komunitas Pandan Lovers. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komedian Mandra, terdakwa kasus dugaan korupsi kontrak pengadaan acara siap siar di TVRI, dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Jaksa menganggap Mandra terbukti melakukan korupsi dan merugikan negara.

"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta atau dibayar enam bulan kurungan," kata jaksa Arya Wicaksana saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Selasa, 2 Desember 2015.

Kasus yang membelit Mandra ini mencuat ketika Satuan Pengawas Intern TVRI melakukan audit khusus program siap siar TVRI pada 2012. Mereka menemukan dugaan penyimpangan dalam lelang 15 paket proyek program siar di TVRI. Penyimpangannya berupa penunjukan langsung tender yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 40 miliar. Program tersebut dimenangi tujuh rumah produksi yang salah satunya milik Mandra, PT Viandra Production.

Dalam proyek tersebut, Satuan Pengawas Intern TVRI menemukan indikasi pemalsuan tanda tangan Mandra. Mereka menemukan tidak adanya kecocokan antara tanda tangan Mandra di KTP dan di blangko paket program siar. PT Viandra Production saat itu memenangi tender enam paket senilai Rp 16 miliar. Akibat kasus ini, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp 40 miliar.

Semula Mandra dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Namun jaksa mengatakan Pasal 2, yang menyatakan Mandra menyalahgunakan kewenangan dan menguntungkan diri sendiri dan orang lain, tidak terbukti. "Yang terbukti hanya Pasal 3, yaitu Mandra memberi sarana dan kesempatan kepada orang lain sehingga orang lain mendapatkan keuntungan dan merugikan negara," kata pengacara Mandra, Juniver Girsang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas tuntutan tersebut, Mandra memutuskan mengajukan pleidoi pekan depan. "Kami sudah sepakat. Mandra akan mengajukan pembelaan sendiri dan kami secara hukum akan membahas," katanya. "Mandra akan mempersiapkan apa unek-unek, apa yang menjadi gangguan dalam hatinya, dan apa yang dia rasakan selama menjalani proses persidangan."

Setelah pembacaan tuntutan tersebut, Mandra berkomentar singkat. "Dalam hal ini, saya enggak paham, enggak ngerti. Pengacara saya yang lebih paham," katanya seusai persidangan.

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komedian Lenong Betawi, Omaswati Meninggal

16 Juli 2020

Omaswati, komedian Lenong Betawi, meninggal pada Kamis malam, 16 Juli 2020
Komedian Lenong Betawi, Omaswati Meninggal

Kabar berpulangnya Omaswati langsung tersebar viral melalui unggahan duka cita selebritas Indonesia seperti Gading Marten dan Dorce Gamalama.


Direksi Dinonaktifkan, Dewas: Operasional TVRI Tak Terganggu

28 Maret 2020

Kain hitam bertuliskan #SaveTVRI terbentang di sejumlah titik di gedung TVRI, Senin, 20 Januari 2020. Foto: Istimewa
Direksi Dinonaktifkan, Dewas: Operasional TVRI Tak Terganggu

Dewan Pengawas menyatakan operasional TVRI tak terganggu meski direksi diberhentikan.


Dinonaktifkan Dewan Pengawas, Direktur TVRI Siapkan Pembelaan

27 Maret 2020

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arif Hidayat (tengah) bersama anggota Dewas LPP TVRI Made Ayu Dwie Mahenny (kiri), Maryuni Kabul Budiono (kedua kiri), Pamungkas Trishadiatmoko (kedua kanan), dan Supra Wimbarti (kanan) mengikuti rapat degar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinonaktifkan Dewan Pengawas, Direktur TVRI Siapkan Pembelaan

Dewan Pengawas TVRI memecat tiga direksi tanpa alasan yang jelas.


Karyawan TVRI Minta Dewas Tak Rekrut Pengganti Helmy Yahya

29 Januari 2020

Suasana Rapat Dengar Pendapat antara Mantan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020. ANTARA
Karyawan TVRI Minta Dewas Tak Rekrut Pengganti Helmy Yahya

Dewan Pengawas berencana merekrut Dirut TVRI pengganti Helmy Yahya.


27 Tahun Kisah Cinta Si Doel Akhirnya Selesai Juga

13 Januari 2020

Para pemain film Akhir Kisah Cinta Si Doel yang akan tayang perdana pada Kamis, 23 Januari 2020, bersama dengan pengisi acara Mega Konser Akhir Kisah Cinta Si Doel. TEMPO/NURUL FARA
27 Tahun Kisah Cinta Si Doel Akhirnya Selesai Juga

Rano Karno menuturkan, alasan mengapa kisah cinta Si Doel yang sudah diceritakan selama 27 tahun in harus berakhir.


Mandra Isi Suara Karakter Dirinya Sendiri di Sekuel Film Si Juki

17 Juli 2019

Komedian Mandra Naih dalam foto yang diambil pada 1998 (kiri) dan saat pemutaran perdana film Si Doel The Movie di Jakarta, Jumat, 28 Juli 2018. Si Doel The Movie mulai  tayang di bioskop Tanah Air pada 2 Agustus 2018. TEMPO/Rully Kesuma/Nurdiansah
Mandra Isi Suara Karakter Dirinya Sendiri di Sekuel Film Si Juki

Mandra terlibat dalam produksi animasi Si Juki. Ia mengisi suara karakter dirinya sendiri


Komedian Mandra Bantah Isu Jadi Caleg

31 Juli 2018

Komedian Mandra Naih dalam foto yang diambil pada 1998 (kiri) dan saat pemutaran perdana film Si Doel The Movie di Jakarta, Jumat, 28 Juli 2018. Si Doel The Movie mulai  tayang di bioskop Tanah Air pada 2 Agustus 2018. TEMPO/Rully Kesuma/Nurdiansah
Komedian Mandra Bantah Isu Jadi Caleg

Soal banyaknya artis yang mencoba peruntungan di dunia politik, Mandra menganggapnya sebagai hal yang wajar


Peduli Budaya Betawi, Mandra: Pemerintah Kurang Perhatian  

6 Maret 2016

Mandra Naih berpose memamerkan batu akiknya sebelum mengikuti sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 November 2015. Direktur Utama PT Viandra Production itu mendapat dukungan dari ratusan pecinta batu akik Pandan yang tergabung dalam Komunitas Pandan Lovers. ANTARA/Wahyu Putro A
Peduli Budaya Betawi, Mandra: Pemerintah Kurang Perhatian  

Peran serta pemerintah dalam mengembangkan seni dan budaya merupakan kewajiban.


Dipenjara, Komedian Mandra Dijenguk Selebriti dan Pelawak

28 Desember 2015

Komedian Mandra Naih alias Mandra duduk melambaikan tangan saat menunggu sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Dipenjara, Komedian Mandra Dijenguk Selebriti dan Pelawak

Rekan-rekan Mandra berharap kedatangan mereka bisa membuat Mandra semakin tabah dan berbesar hati menanggapi permasalahan.


Mandra Divonis 1 Tahun Penjara

17 Desember 2015

Mandra Naih berpose memamerkan batu akiknya sebelum mengikuti sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 23 November 2015. Direktur Utama PT Viandra Production itu mendapat dukungan dari ratusan pecinta batu akik Pandan yang tergabung dalam Komunitas Pandan Lovers. ANTARA/Wahyu Putro A
Mandra Divonis 1 Tahun Penjara

Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang meminta Mandra 1,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan