INFO NASIONAL - Perluasan akses pendidikan menjadi salah satu program pokok Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai upaya dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat di semua wilayah terhadap pendidikan.
“Saya ingin mengajak semua pihak terutama para penyelenggara pendidikan madrasah bahwa saatnya kita tidak hanya bicara akses pendidikan, tetapi juga harus bicara mutu pendidikan. Saatnya kita concern terhadap akses pendidikan yang bermutu,” ujar Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat menjadi pembicara pada dialog publik dengan tema “Mencari Solusi Atas Permasalahan Pendidikan Swasta Di NTB, Problematika Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Agama” di Mataram, Senin, 30 November 2015.
Baca Juga:
Menurut Menag, perhatian terhadap mutu pendidikan ini penting karena kondisi masa depan bangsa sangat tergantung dan dipengaruhi oleh mutu layanan pendidikan yang diterima generasi mudanya.
Sadar akan hal itu, Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah secara tegas mengatur persyaratan yang ketat tentang pendirian madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa pendirian madrasah yang diselenggarakan masyarakat harus memenuhi persyaratan administratif, teknis, dan kelayakan. “Ini saya kira wujud komitmen Kementerian Agama yang tidak hanya bicara akses pendidikan, tetapi juga wujud komitmen untuk menjamin mutu pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat,” kata Menag.
Di hadapan 200 lebih peserta yang terdiri dari stakeholders pendidikan dasar dan menengah, Menag menyampaikan apresisasinya kepada masyarakat melalui organisasi kemasyarakatan, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Nahdlatul Wathan, dan lainnya yang telah memainkan peran besar dalam perluasan dan pemerataan akses pendidikan. “Tanpa kontribusi mereka, tentu kondisi akses pendidikan bagi semua warga masyarakat tidak akan bisa optimal seperti sekarang ini,” kata Menag. (*)
Baca Juga: