TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan siap dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat berkenaan dengan penyebutan namanya dalam rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto tentang Freeport.
"Kalau saya dipanggil, ya saya akan datang dan saya akan jawab, tunggu saja," ujarnya seusai pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balai Kota, Rabu, 2 Desember 2015.
Ia menuturkan sementara ini tidak memiliki rencana melaporkan kasus pencatutan namanya tersebut dan membawanya ke ranah hukum. "Biarin aja, kita lihat kalau nanti saya dipanggil," ucapnya. Adapun nama Luhut merupakan nama yang paling banyak disebut dalam rekaman yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said itu, yaitu sebanyak 66 kali.
Terkait dengan nama Presiden Joko Widodo yang turut dicatut dalam rekaman, ia pun menyatakan pembelaannya. "Pak Presiden dari awal masalah Freeport itu sudah jelas posisinya, tidak ingin memperpanjang sebelum 2019 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77," katanya.
Sidang dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Setya Novanto dimulai hari ini. Dalam sidang perdananya, MKD memeriksa Menteri Sudirman Said selaku pelapor.
GHOIDA RAHMAH
Video Terkait: