Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Mengaji dan Pemandi Jenazah Dapat Insentif Rp 4,4 Miliar

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi mata uang Rupiah. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Pangkep - Pemerintah Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menggelontorkan dana Rp 4,4 miliar untuk dana insentif guru mengaji, imam masjid, pembantu imam, dan pemandi jenazah. Dana itu akan diberikan untuk 4.248 orang dari 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Pangkep.

Pemberian insentif bagi guru mengaji, imam masjid, pembantu imam, dan pemandi jenazah di Kabupaten Pangkep sudah ada sejak tahun 2006 dan telah mengalami berbagai perubahan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep, Andi Ilham Zainuddin, mengatakan, perubahan terjadi pada pendataan ulang penerima dan sistem pembayarannya.

"Dulu dibayarkan dua kali per tahun dengan total Rp 500 ribu per orang, sekarang Rp 1 juta per orang yang dibayarkan di akhir tahun," ujarnya, Rabu, 2 Desember 2015.

Andi Ilham menambahkan, untuk 2016, tidak menutup kemungkinan akan dinaikkan selama tidak ada larangan dari Badan Pemeriksa Keuangan. "Kami usahakan tahun depan dinaikkan anggarannya sepanjang tidak ada larangan BPK. Jadi apa salahnya kalau naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 1,2 juta per orang," ujarnya.

Indo Masse, 65 tahun, seorang guru mengaji dari Kecamatan Bungoro mengaku senang mendapatkan insentif tersebut. "Senang karena mendapatkan perhatian dari pemerintah. Dana yang saya terima bisa dipakai untuk keperluan sehari-hari, misalnya beli kebutuhan dapur dan mukena," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Begitu pun dengan pemandi jenazah, Andi Maya, 50 tahun, mengakui kalau dana ini sangat membantu perekonomiannya. Dengan insentif tersebut mampu dimanfaatkan untuk membeli kebutuhan dapur. "Dulu yang kami terima sekitar Rp 250 ribu atau sampai Rp 500 ribu, sekarang menerima Rp 1 juta. Jadi untuk keperluan dapur sudah bisa mencukupi," ucapnya.

Adapun Pelaksana Tugas Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Muhammad Saing, mengatakan, selain insentif pada tahun depan, mungkin disiapkan penghargaan bagi mereka. Mereka yang mempunyai prestasi akan mendapat penghargaan dari pemerintah seperti diberangkatkan umrah.

BADAUNI A.P


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

1 hari lalu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memantau TPS terdampak banjir di Kompleks  Maharta, Pondok Aren, Rabu 14 Februari 2024. Tempo/Muhammad Iqbal
Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.


Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

17 hari lalu

Anggota  DPRD Kabupaten Maluku Tengah  memecahkan kaca karena dana pokok pikiran (pokir) belum cair. Dok. Istimewa
Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?


Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

48 hari lalu

Pekerja merapikan kotak suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Kota Tangerang Selatan di Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 17 November 2020. Pilkada Kota Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasang calon Wali kota dan Wakil Wali kota. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.


APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.


5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?


Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.


Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Menko Polhukam, Mahfud MD bersama jajaran memberikan keterangan  soal Satgas TPPU Rp349 Triliun Berakhir di kantor Kementrian Kordinator Bidang Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024. Dalam keteranganya, Mahfud mengumumkan secara resmi bahwa masa tugas dari Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang telah berahir, dan Satgas TPPU telah menangani ratusan surat laporan dan dibahas dengan sistematis oleh 12 angota ahli. TEMPO/ Febri Angga Palguna. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.


Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Calon wakil presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka saat berkampanye di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa, 16 Januari 2024. Putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu berkeliling kampung sembari membagikan buku tulis kepada anak-anak di lokasi. Gibran diketahui mengambil cuti sebagai Wali Kota Solo selama tiga hari sejak 15 hingga 17 Januari besok. Selama cuti itu, dia disebut akan berkampanye Pilpres 2024 di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).


Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Kamis, 18 Januari 2024, setelah mengambil cuti kampanye selama 3 hari. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.


Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

17 Januari 2024

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Sukasno. Foto: Istimewa
Fraksi PDIP DPRD Kota Solo Minta Gibran Mundur sebagai Wali Kota karena Sering Cuti untuk Pilpres

Fraksi PDIP DPRD Solo mengusulkan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Hal ini buntut dari seringnya Gibran cuti.