TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengungkapkan kronologi pertemuannya dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebelum dirinya melaporkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat pada November lalu.
Hal tersebut diungkapkannya saat anggota MKD dari Fraksi Partai NasDem, Akbar Faisal, bertanya dalam sidang perdana kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo, yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu, 2 Desember 2015. Saat itu, Akbar bertanya kepada Sudirman, "Anda dapat dari Bapak Maroef. Apa alasannya? Kenapa Anda menyerahkannya kepada MKD?"
Sudirman pun menjawab, sesuai dengan surat laporannya kepada MKD tertanggal 16 November 2015, sejak Sudirman menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, dirinya meminta PT Freeport Indonesia selalu memberikan update informasi. "Ketika pertemuan itu memiliki impact yang besar, saya bertanya kepada Bapak Maroef, 'Pembicaraan ini apakah ada record-nya?' Dia mengatakan, 'Kebetulan saya rekam'," ujar Sudirman.
Sudirman pun mengatakan, karena menurut Maroef pada pertemuan kedua mengarah kepada hal-hal yang membuatnya memerlukan perlindungan, Maroef pun merekam pembicaraan tersebut. "Apabila di kemudian hari ada permasalahan yang menyangkut pelanggaran, saya ada bukti," kata Sudirman menirukan perkataan Maroef.
Sudirman mengungkapkan menerima informasi adanya pertemuan tersebut pada pertengahan Juli lalu. "Saya baru mendapatkan rekamannya setelah adanya respons publik dan pemimpin politik yang mendesak untuk dibuka. Di situ saya meminta Pak Maroef menyerahkan kepada saya sekitar satu-dua minggu sebelum diserahkan kepada MKD. Maroef datang ke kantor, di ruangan saya. Ada saksinya," kata Sudirman.
Dalam sidang hari ini, MKD mengundang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pengadu kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo, yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait dengan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Sudirman datang ke MKD sekitar pukul 12.30. Hingga kini, sidang yang dimulai sejak pukul 13.00 itu masih berlangsung.
ANGELINA ANJAR SAWITRI