TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said membeberkan alasannya melaporkan rekaman percakapan terkait dengan lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
Dia mengaku terdorong melaporkan skandal itu karena harkat dan martabat Presiden sudah direndahkan. “Orang yang bukan bidang pekerjaannya menggunakan pengaruh untuk menawarkan solusi ke pihak yang bernegosiasi, ini tidak sejalan dengan kode etik. Menggunakan nama presiden dan wakil presiden yang merupakan simbol negara merendahkan martabat negara ini,” katanya dalam sidang Mahkamah Kehormatan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 2 Desember 2015.
Sudirman mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan dari salah satu anggota MKD dari Fraksi Partai NasDem, Akbar Faisal. Sudirman mengaku sudah berkonsultasi lebih dulu kepada presiden dan wakil presiden sebelum melaporkan Setya Novanto ke MKD.
“Saya sampaikan kepada Presiden dan beberapa hari kemudian saya sampaikan kepada Wapres. Ini perlu diketahui Presiden dan Wakil Presiden,” ujarnya.
Sudirman Said melaporkan Setya Novanto dan seorang pengusaha karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait dengan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia dalam pertemuan dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada 8 Juni lalu.
ANGGA SUKMAWIJAYA