TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) Sihol Manullang meminta masyarakat tidak lagi memilih partai politik yang terindikasi berusaha menghalangi sidang pengusutan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Setya Novanto. "Mari, bereaksi keras dengan tidak memilih calon mereka dalam pilkada 9 Desember 2015 dan pemilihan legislatif 2019," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Desember 2015.
Menurut dia, selayaknya masyarakat yang kecewa dengan kinerja Ketua DPR Setya Novanto tidak lagi memilih partai yang tidak menginginkan adanya persidangan Setya Novanto di Majelis Kehormatan DPR, yaitu Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Persatuan Pembangunan.
Baca Juga:
Hukuman tidak memilih partai-partai yang menginginkan kasus Setya Novanto tidak berlanjut di MKD dengan tidak memilih calon mereka dalam pilkada dan pemilihan legislatif, menurut Sihol, adalah hukuman yang paling ringan. "Hukuman paling ringan perlu segera ditempuh, supaya ketiga partai bersadar diri. Mari, kita sosialisasikan melalui media massa dan media sosial untuk menghukum mereka. Kalau rakyat yang bergerak, tak ada yang bisa menghambat," ucapnya.
Seperti diketahui, enam dari 17 anggota MKD sebelumnya telah memilih opsi tidak melanjutkan persidangan MKD terhadap Setya Novanto. Keenamnya adalah Kahar Muzakir (Golkar), Adies Kadir (Golkar), Ridwan Bae (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Supratman (Gerindra), dan Zainut Tauhid (PPP).
Sedangkan sebelas anggota MKD yang memilih opsi melanjutkan persidangan adalah Surahman Hidayat (Partai Keadilan Sejahtera), M. Prakosa (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Junimart Girsang (PDIP), Marsiaman Saragih (PDIP), Akbar Faizal (Partai NasDem), Sjarifuddin Sudding (Partai Hati Nurani Rakyat), Sukiman (Partai Amanat Nasional), Ahmad Bakri (PAN), Guntur Sasono (Partai Demokrat), Darizal Basir (Demokrat), dan Acep Adang Ruhiat (PKB).
Setelah melewati proses yang ulet, akhirnya hari ini sidang perdana kasus Setya Novanto digelar MKD. Menteri Energi dan Sumber Daya Alam Sudirman Said dihadirkan untuk memberikan kesaksian.
AGUNG SEDAYU