TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said berbicara jujur dalam sidang perdana Setya Novanto yang digelar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) siang ini, Rabu, 2 Desember 2015. Menurut JK, Sudirman harus berani menjelaskan secara detail soal kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto terkait dengan lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Ya, namanya dipanggil DPR, harus datang untuk menjawab pertanyaan yang diberikan," kata JK di Hotel Ritz Carlton siang ini.
Kalla mengklaim tidak memberi arahan apa-apa kepada Sudirman menjelang sidang Mahkamah itu. Dia juga mengatakan tidak melakukan intervensi terhadap Sudirman. "Tapi itu sebelumnya saya katakan, ya, siap-siap saja. Dia jujur saja, apa adanya saja, tak usah ditambahi atau dikurangi," ujar Kalla.
Dalam sidang hari ini, MKD akan mengundang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pengadu untuk memberikan kesaksian. Kemudian, pada Kamis pukul 13.00, MKD akan mengundang bos Freeport Maroef Sjamsoeddin dan pengusaha minyak Riza Chalid sebagai saksi dalam kasus pencatutan nama tersebut.
Setelah mengundang saksi-saksi, MKD akan mempertimbangkan terlebih dulu hasil sidang pertama dan kedua. Apabila diperlukan saksi-saksi lain untuk melengkapi keterangan Sudirman, Maroef, dan Riza, MKD akan memanggil saksi tersebut. Apabila dianggap cukup, MKD baru akan mengagendakan persidangan dengan mengundang Setya.
REZA ADITYA