TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengadakan konferensi pers terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten S.M. Hartono dan pelaksana harian Badan Anggaran, Tri Satya Santosa. Keduanya ditangkap bersama enam orang lain atas kasus dugaan suap dalam pembentukan Bank Daerah Banten (BDB).
“Setelah pemeriksaan selama 1 x 24 jam, siang nanti akan diumumkan hasilnya dalam konferensi pers di KPK,” kata juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, ketika dihubungi pada Rabu, 2 Desember 2015.
Hartono dan Tri Satya ditangkap saat tengah melakukan transaksi di sebuah restoran di Serpong, Tangerang Banten, Selasa kemarin. Selain keduanya, orang lain yang ikut diperiksa KPK antara lain Direktur Utama Global Banten Development Ricky Tampinongkol, dua karyawan perusahaan tersebut, dan tiga sopir masing-masing.
Dari tangan mereka, KPK menyita uang puluhan juta rupiah dan dolar Amerika pecahan US$ 100. Total jumlah uang tersebut akan diumumkan saat konferensi pers siang nanti.
Ketua DPRD Banten Asep Rahmat menuturkan Dewan memang sedang membahas pembelian bank untuk dijadikan BDB. “Alokasi dari APBD Rp 950 miliar untuk mengakuisisi bank,” ucap Asep saat dihubungi, Selasa kemarin.
Menurut dia, rapat pembahasan itu baru digelar Senin kemarin. Rapat ditunda karena menunggu pembahasan hasil due diligence yang dilakukan Global Banten Development. “Saya mewanti-wanti ditunda untuk mencari second opinion,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. Dia berencana mengundang tokoh-tokoh Banten yang mengerti pembelian bank pada 9 Desember nanti.
Saat ekspose kemarin, ucap Asep, ada opsi penawaran membeli Bank Pundi atau Bank MNC. “Uang belum dicairkan karena harus izin pimpinan dulu,” katanya. “Saya sangat menyesalkan penangkapan ini.”
BAGUS PRASETIYO | LINDA TRIANITA
Video Terkait:
Ketua DPRD Banten Cium Aroma Korupsi Sejak Awal... oleh tempovideochannel