TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan tak merasa namanya tercemar meskipun disebut 66 kali dalam rekaman transkrip percakapan yang diduga dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Luhut memilih menunggu Mahkamah Kehormatan Dewan merampungkan sidang dugaan percaloan saham perpanjangan kontrak PT Freeport. Ia pun siap menjelaskan isi transkrip bila diminta hadir. "Silakan saja, mau disebut seratus kali silakan," ujar Luhut di kantornya, Selasa, 1 Desember 2015.
Transkrip rekaman lengkap percakapan yang diduga dilakukan Setya Novanto tersebut beredar di media sosial dalam bentuk infografis. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan kasus tersebut ke MKD dan menyerahkan rekaman percakapannya sebagai alat bukti.
Namun MKD menyatakan rekaman yang diserahkan Sudirman berdurasi 11 menit 38 detik. MKD mempertanyakan rekaman utuh percakapan karena lama pertemuan Setya dengan pihak Freeport yang diperkirakan mencapai dua jam.
Setya Novanto sudah membantah mencatut nama Presiden Jokowi. Berkali-kali ketika ditanya setelah bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla, Novanto membantah telah mencatut. "Yang jelas saya selaku pimpinan DPR tidak pernah membawa-bawa nama Presiden atau mencatut nama Presiden," katanya, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
TIKA PRIMANDARI
Baca juga:
3 Hal Ini Bikin Ketua DPR Setya Novanto Sulit Ditolong!
Selidiki Setya Novanto, Jaksa Agung: Ada Pemufakatan Jahat