TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengungkapkan bahwa pihak Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi di balik kasus perpanjangan kontrak karya Freeport. Ia menduga ada pemufakatan jahat di balik kasus yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto itu.
"Ada yang lebih penting dibanding masalah pencatutan nama (Presiden Joko Widodo), yaitu unsur korupsinya. Sekarang lagi kami pelajari," ujar Prasetyo ketika diwawancarai majalah Tempo, Rabu dua pekan lalu.
Menurut Prasetyo, jika pemufakatan jahat itu terjadi, negara akan rugi besar. Apalagi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla sampai dilangkahi.
Meski begitu, kata Prasetyo, penyelidikan dugaan korupsi ini tak akan memakan waktu singkat. Alasannya, banyak hal yang harus dipelajari termasuk rekaman asli dari percakapan antara perwakilan Freeport, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.
"Transkrip yang sudah ada sekarang baru memberikan petunjuk awal. Moga-moga saja itu benar," kata Prasetyo. Prasetyo menambahkan, uji forensik mungkin diperlukan Kejaksaan untuk mengetes kebenaran rekaman percakapan petinggi Freeport, Setya Novanto, dan Riza Chalid yang beredar.
Setya Novanto berulang kali membantah tuduhan tersebut. "Saya tak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden," tuturnya beberapa waktu lalu.
ISTMAN M.P. | TIM TEMPO
Baca juga
3 Hal Ini yang Bikin Ketua DPR Setya Novanto Sulit Ditolong!
Penjara Dijaga Buaya: Kenapa Bandar Narkotik Tak Akan Takut?