TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto menyanggah isi transkrip lengkap rekaman percakapan dengan pengusaha M. Riza Chalid yang beredar di media sosial. Sebaliknya, kolega Setya yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, membenarkan isi rekaman versi lengkap yang kini beredar sama dengan yang telah didengarnya itu.
"Kurang-lebih benar, tapi lengkapnya lebih panjang," kata Bambang setelah menerima kiriman foto dari Tempo berisi sebagian transkrip rekaman versi lengkap, Senin, 30 November 2015.
Dalam percakapan yang ditengarai terjadi dalam pertemuan antara Setya, Riza, dan petinggi PT Freeport Indonesia itu, sejumlah nama pejabat dan tokoh disebut-sebut. Misalnya Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan, yang disebut hingga 66 kali. Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut hingga enam kali. Transkrip ini merupakan versi lengkap dari yang sebelumnya beredar.
Baca juga:
Transkrip Rekaman: Jokowi Nekat Nyetop Freeport, Jatuh Dia
Kontrak Freeport, Sudirman Said: Analisis Saya yang Benar
Dalam salah satu petikan percakapan disebutkan bahwa kontrak perpanjangan PT Freeport Indonesia tidak bakal dihalangi lagi oleh Presiden Joko Widodo. "Kalau dia sampai nekat nyetop, jatuh dia," demikian tertulis dalam transkrip yang beredar.
Pembicaraan itu diduga merupakan rekaman lengkap yang disodorkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam kasus dugaan pelanggaran etik Setya Novanto. Sebelumnya, sebagian isi rekaman versi pendek telah beredar ke publik dalam bentuk transkrip pembicaraan berdurasi 11 menit.
Pembicaraan Setya, Riza Chalid, dan Maroef itu berlangsung pada 8 Juni lalu di lantai 21 Hotel Ritz-Carlton, Jakarta. Dalam rekaman versi lengkap terdengar juga obrolan ketiganya yang telah beredar dalam transkrip versi pendek. Termasuk pembicaraan tentang rencana bagi-bagi saham sisa kewajiban divestasi Freeport dan proyek pembangkit listrik di Papua.
HUSSEIN ABRI | ANTONS
Baca juga:
Tiga Hal Ini Bikin Setya Novanto Sulit Ditolong!
Sidang Kasus Calo Freeport, Ada yang Gebrak Meja