TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Rancangan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi disahkan paling lambat akhir tahun ini. Padahal, sebelumnya pemerintah menyatakan revisi UU KPK akan dibahas tahun depan.
Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK nonaktif, berharap pemerintah konsisten. "Saya sih tetap berharap pemerintah konsisten dengan apa yang sudah dikemukakan bahwa akan ada pembahasan pada periode selanjutnya," kata Bambang di kantor Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta Pusat, pada Senin, 30 November 2015.
Bambang menyebut revisi tersebut menjadi kepentingan publik. Sehingga, kata Bambang, lebih baik pemerintah buka-bukaan saja terhadap persoalan yang didiskusikan.
"Apakah masalahnya di KPK atau tempat lain," kata Bambang. "Kenapa mesti UU KPK yang direvisi?Itu yang harus dijelaskan."
Bambang juga khawatir dalam situasi yang menurutnya sedang dalam ketidakpastian ini, akan muncul 'penumpang gelap' yang dapat merugikan baik rakyat, pemerintah, maupun lembaga pemberantasan korupsi itu sendiri.
"Nanti kita lihat siapa yang paling ngotot di situ. Kalau enggak punya argumen ngotot, dia penumpang gelap tuh," kata Bambang.
FRISKI RIANA