TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil optimistis program menggandeng pihak swasta untuk segala macam pembangunan skala besar di Kota Bandung melalui sistem public private partnership (PPP) bisa segera dilakukan di masa kepemimpinannya.
Menurut dia, sistem PPP sudah mendapat restu dari pemerintah pusat. "Intinya peraturan Menteri Keuangan sudah keluar yang membolehkan kota-kota kabupaten untuk melakukan kemitraan membangun kota dengan dana dari swasta," kata Ridwan Kamil seusai rapat koordinasi Staf Ahli seluruh Indonesia di D'Rain Hotel, Jalan Lengkong Kecil, Kota Bandung, Senin, 30 November 2015.
Ridwan Kamil menambahkan, selain restu dari Kementrian Keuangan, Pemerintah Kota Bandung juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) untuk proyek tahun jamak (multiyears) untuk memperkuat payung hukum sistem PPP.
"Artinya menjamin pembayaran dari APBD untuk proyek-proyek pembangunan jangka panjang. Dulu sudah disiapkan. Kombinasi dua payung hukum dari pusat dan dari daerah itu yang akan kami ekperimenkan di Bandung tahun depan," tutur Ridwan Kamil.
Berkaca dari sistem PPP yang dipelajarinya dari negara Inggris pada kunjungannya beberapa waktu lalu, pemerintah daerah bisa mencicil pembayaran infrastruktur yang dibangun oleh pihak swasta selama 25 tahun.
"Tiap daerah beda-beda. Nanti akan disepakati dengan DPRD kita nyamannya dimana. Kita list projeknya apa, dibahas di DPRD terus di launching," imbuh Ridwan Kamil.
Beberapa infrastruktur besar yang rencananya akan dibangun dengan sistem PPP diantaranya adalah proyek fly over, proyek danau-danau besar di Bandung Timur, hingga rumah sakit. "Proyek pertama infrastruktur sekolah dan kesehatan di 2016. Sedang di list dirapatkan supaya jadi prioritas," tuturnya.
Pemkot Bandung rencananya juga akan membuat unit kerja khusus yang fokus dalam bidang kerjasama PPP. "Sehingga nanti pintunya cuma satu untuk mengurusi urusan public private partnership dengan konsep build transfer operate. Ada di Bappeda," kata Ridwan Kamil.
PUTRA PRIMA PERDANA