TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah sedang mengkaji penambahan pengelolaan lahan perbatasan untuk masyarakat. Pengolahan perkebunan di wilayah terdepan ini menurutnya harus menguntungkan masyarakat setempat.
"Kalau dibangun perkebunan sawit, harus ada plasma 30 persen untuk lahan masyarakat," ujar Luhut pada Pembukaan Rapat Koordinator Perbatasan di Grand Sahid Hotel, Senin, 30 Desember 2015.
Bahkan, menurut Luhut, Presiden Joko Widodo meminta agar lahan masyarakat dinaikkan hingga 60 persen. Namun aturan ini perlu dibahas lebih lanjut karena masih sebatas wacana.
Luhut berujar, masih ada kepemilikan tanah yang berlebihan. Bahkan ada pihak swasta yang menguasai tanah hingga 500 ribu hektare. Sedangkan plasma hanya sebesar 5 persen.
Luhut mengakui selama ini masih ada kesenjangan antara pembangunan di kota dan perbatasan. Untuk itu, pemerintah akan menggenjot pembangunan di perbatasan. "Supaya tercipta rasa aman dan terjaminnya kedaulatan."
Tahun ini, pemerintah menyediakan dana Rp 14 triliun untuk membangun perbatasan. Dana tersebut digunakan untuk membangun pintu gerbang perbatasan, jalan, dan jembatan.
TIKA PRIMANDARI