TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan memecat praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terbukti memukul taruna Akademi Militer (Akmil). Kementerian membentuk tim untuk menginvestigasi peristiwa ini.
"Dua yang sudah fixed (dipecat), tiga sedang proses. Adapun yang terlibat akan kami pecat," ujar Tjahjo di Grand Sahid Hotel, Senin, 30 November 2015.
Pemukulan terjadi saat rombongan Akmil datang untuk studi banding ke IPDN Jatinangor, Jawa Barat, 19 November lalu. Dua taruna Akmil dipukul karena berfoto di daerah yang dianggap sakral oleh IPDN.
Selain praja, tim juga akan menyelidiki dugaan kelalaian pengawas. Tim yang dibentuk Kementerian beranggotakan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fakhrullah, Kepala Biro Hukum Sigit Widodo, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Sudarmo.
"Tiga hari ini akan ada jawaban apakah ada kelengahan atau tidak. Kalau terbukti ada kelalaian akan diganti," ujarnya.
Menurut Tjahjo, setahun belakangan kondisi IPDN relatif baik. Studi banding yang dilakukan Akpol dan Akmil selama ini berjalan mulus. "Apabila ternyata terbukti pihak mereka yang memulai, sanksi akan diserahkan pada mereka," ujar Tjahjo.
TIKA PRIMANDARI