TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia Richard Joost (RJ) Lino memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini. Ketika baru datang, Lino tidak banyak bicara. "Pagi," katanya sebelum masuk ke ruang periksa di Bareskrim Polri pada Senin, 30 November 2015.
Lino datang untuk memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Ia datang bersama dengan pengacaranya. Pekan lalu, tepatnya pada 25 November 2015, Lino tidak dapat datang karena di waktu yang sama dipanggil oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
Pemeriksaan Lino kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 alat bongkar muat atau crane. Pengadaan tersebut diduga tidak sesuai dengan perencanaan sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 45 miliar.
Penyelidikan kasus ini sudah berlangsung sejak Agustus 2015. Kasus ini mencuat setelah kantor PT Pelindo II di Pelabuhan Tanjung Priok digeledah pada 28 Agustus 2015. Penyidik menggeledah ruangan Lino dan menyita barang bukti berupa dokumen.
Saat ini, sudah ada 45 saksi yang diperiksa terkait dengan kasus tersebut. Sebagian dari mereka adalah pegawai PT Pelindo. Baru satu tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus ini. Ia adalah Direktur Teknik Pelindo Ferildy Noerlan.
VINDRY FLORENTIN