TEMPO.CO, Makassar - Eks Kepala Dinas Pendidikan Selayar, Patta Bone, berjanji akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan kasus korupsi dana alokasi khusus pendidikan Kabupaten Selayar yang kini menjeratnya.
Patta Bone merupakan satu dari dua tersangka baru kasus korupsi ini. Dia segera menjalani pemeriksaan di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat di Makassar.
Dia mengatakan sedang menunggu panggilan resmi dari penyidik untuk diperiksa. Dia mengaku siap menjelaskan perannya dalam kasus dugaan korupsi perbaikan puluhan sekolah di Selayar agar pemeriksaan berjalan lancar.
"Belum ada panggilan dari kepolisian. Kalau dipanggil, ya, saya siap memenuhinya sebagai warga negara yang baik," kata Patta Bone saat dihubungi, kemarin.
Dalam kasus korupsi dana alokasi khusus ini, polisi sudah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka sebelumnya adalah Saharuddin (konsultan) dan Haeruddin (pejabat pelaksana teknis).
Kasus keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat pada pekan lalu. Polisi lalu menetapkan dua tersangka baru, yakni Patta Bone selaku pejabat pembuat komitmen dan Syeh Yusuf alias Uncu dari pihak swasta selaku pembuat laporan keuangan. Kerugian negara ditengarai mencapai Rp 1,1 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Heri Dahana mengatakan akan segera memanggil kedua tersangka baru untuk diperiksa. "Kami panggil dulu para saksi lantas memanggil dua tersangka baru. Kami akan mendalami lagi peran dan keterlibatan mereka," ucap Heri.
TRI YARI KURNIAWAN