TEMPO.CO, Parepare - Komplotan Pencuri barang elektronik diamankan aparat Kepolisian Sektor Soreang. Enam pelaku yang tergolong di bawah umur ini kedapatan oleh korbannya saat akan mencuri di Jompie, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Minggu dinihari, 29 November 2015.
Korban bernama Hj Rosneini, warga Jompie, mendengar langkah kaki di rumah panggung miliknya. "Saat mau salat, ada bunyi hentakan kaki, tahu-tahu ada anak mau angkat televisi saya. Beruntung, saat saya teriak, ia langsung menyimpan televisi kemudian ditangkap tetangga," katanya saat ditemui di Markas Polsek Soreang.
Pelaku, AN, 14 tahun, langsung diserahkan ke Polsek Soreang. Aparat Polsek yang saat menerima laporan langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas menangkan lima rekan AN di sekitar tempat kejadian perkara, yakni AC, 14 tahun, KH (14), HN (17), AD (17) dan MC (17).
Di depan polisi, AN mengatakan dia dan komplotannya telah menjalankan aksinya sejak dua tahun lalu. Sasarannya adalah rumah kosong. Mereka juga nekat melakukan aksi itu di tempat keramaian, seperti warung Internet dan rumah kos.
"Sejak berhenti sekolah di tingkat SMP, saya mengambil barang elektronik, seperti TV dan dispenser. Caranya, saya masuk ke rumah yang kosong setelah rekan saya mengintai," ucapnya.
Ditanya soal hasil curian, AN mengaku uang hasil menjual barang curian ia gunakan untuk pesta miras bersama rekan-rekannya. "Hasil penjualan TV bervariasi, dari 500 ribu hingga 1 juta, untuk beli rokok dan minuman," ujarnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Parepare Ajun Komisaris Nugraha Pamungkas membenarkan penangkapan komplotan pencuri remaja itu. "Kami masih kembangkan penyidikan. Pasalnya, beberapa pelaku adalah residivis yang keluar dari penjara tahun ini dalam kasus yang sama," tuturnya.
DIDIET HARYADI SYAHRIR