TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, tenggat waktu Dewan melakukan uji kelayakan dan kepatutan tinggal sebentar lagi. "Mustinya bisa diselesaikan," kata JK di kantornya, Jumat, 27 November 2015
Kalla juga menepis anggapan yang menyebutkan molornya Dewan memilih calon pimpinan komisi antirasuah lantaran tersedot isu dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Karena menurut dia, Komisi Hukum memiliki pertimbangan khusus untuk memilih calon pimpinan KPK.
"Kan antara sidang MKD itu beda. Kalau calon pimpinan Komisi Hukum beda lagi orangnya, anggota DPR kan ada banyak," kata Kalla,
Kalla enggan mencampuri urusan Komisi Hukum yang mempermasalahkan calon pimpinan KPK piliham panitia seleksi. Termasuk, polemik gelar sarjana hukum dan tidak adanya unsur dari Kejaksaan Agung. "Coba nanti diikutilah saja," ujar dia.
Hingga saat ini, Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat belum melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada delapan calon pimpinan KPK. Ada beberapa faktor yang menyebabkan Dewan menunda pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan capim KPK. Beberapa di antaranya adalah tidak adanya unsur dari Kejaksaan Agung.
REZA ADITYA