Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heli Presiden: DPR Setujui Buatan PT DI, Tolak Heli AW 101

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Agustawestland 101, helikopter yang dibeli TNI AU untuk Jokowi. youtube.com
Agustawestland 101, helikopter yang dibeli TNI AU untuk Jokowi. youtube.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pertahanan DPR T.B. Hasanuddin mengatakan pembelian helikopter buatan Inggris dan Italia jenis AW 101 melanggar aturan. Karena itu, DPR menolak dan hanya menyetujui pembelian helikopter buatan PT Dirgantara Indonesia (DI).

Pasalnya, pembelian itu tidak sesuai dengan Rencana Strategis 2015-2019. Pembelian juga dinilai merugikan negara dan melanggar UU Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Industri Pertahanan Pasal 43 ayat 1.

Hasanuddin mengatakan DPR menyetujui pengadaan helikopter yang diajukan oleh Kementerian Pertahanan. Pengadaan helikopter tertulis dalam Recana Strategis 2009-2014. “Yang disetujui berjumlah 16 unit, terdiri dari helikopter angkut atau SAR dan heli angkut VVIP. Semuanya buatan PT DI,” katanya dalam pesan tertulis pada Jumat, 27 November 2015.

Pembelian 16 unit helikopter dibagi menjadi dua tahap yaitu dalam Renstra 2009-2014 dan Renstra 20015-2019. Dalam tahap pertama, sebanyak 6 unit sudah terbeli. Sisa heli beli dalam tahap kedua.

Dalam pembelian tahap kedua, helikopter yang dibeli berbeda. “Sangat disesalkan kalau kemudian muncul ide mengubah pembelian heli Super Puma produk PT DI menjadi AW 101 buatan Italia dan Inggris,” kata Hasanuddin.

Rencananya satu unit AW 101 akan tiba di Indonesia pada April 2016. Perubahan tersebut, menurut dia, merugikan PT DI. Sebabnya, perusahaan BUMN tersebut sudah terlanjur melakukan investasi untuk membuat 10 heli yang batal dibeli.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasanuddin mengatakan, Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) haruslah produk buatan dalam negeri. Peraturan tersebut tertera dalam Pasal 43 Ayat 1 UU No. 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan. Produk luar negeri baru dapat digunakan jika Alpalhankam belum atau tidak bisa dibuat di dalam negeri, seperti di atur dalam ayat 5 dalam Undang-undang di atas.

Menurut Hassanudin, kebijakan mengganti Super Puma dengan AW 101 tidak mudah. AgustaWestland sebagai perusahaan pembuat AW 101 harus menggandeng industri dalam negeri. Aturan tersebut diatur dalam Pasal 43 Ayat 5. “Untuk itu semua, harus mendapat izin dari Presiden sebagai Ketua KKIP sesuai Pasal 22 dalam Undang-Undang Industri Pertahanan,” katanya.

Hasanuddin mengatakan, segera mengadakan pertemuan dengan Kementerian Pertahanan dan TNI AU terkait dengan pembelian helikopter AW 101 tersebut. DPR akan mencari tahu alasan pembatalan pembelian dan penggantian helikopter buatan PT DI. “Padahal dengan membeli dari PT DI, 30 persen uang rakyat akan kembali ke negara. Setidaknya dalam bentuk pembelian bahan baku lokal dan 700 teknisi bisa melanjutkan hidup,” katanya.

DPR juga secepatnya  melakukan investigasi harga pasaran helikopter AW 101. Sebabnya, bandrol helikopter yang memiliki tiga mesin dinilai terlalu mahal. “Satu unit AW 101 seharga US$ 55 juta itu diperkirakan sangat mahal,” kata Hasanuddin. DPR juga akan menanyakan izin Ketua KKIP mengenai pembelian helikopter AW 101.

VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

27 menit lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

33 menit lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

40 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo menjenguk Luhut Binsar Pandjaitan di Singapura. FOTO/Instagram
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.


Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.


Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Penjelasan Guru Besar FKUI Soal Kenapa 1 Juta Lebih WNI Pilih Berobat di Luar Negeri

Jokowi menyebut 1 juta lebih WNI berobat ke luar negeri. Apa alasannya?


Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

3 jam lalu

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung program-program unggulan Prabowo-Gibran termasuk yang bisa segera dieksekusi pasca 20 Oktober 2024, setelah Presiden-Wakil Presiden Terpilih dilantik.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

3 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

4 jam lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Pesan Jokowi kepada Prabowo-Gibran saat Bertemu di Istana

4 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. ANTARA/Andi Firdaus
Pesan Jokowi kepada Prabowo-Gibran saat Bertemu di Istana

Istana Kepresidenan menyebut Jokowi mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran dan menegaskan kembali dukungan penuh pemerintah baru