TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan akan memeriksa pentolan Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab, terkait dengan laporan yang dilayangkan Angkatan Muda Siliwangi (AMS) pada Selasa, 24 November 2015. AMS melaporkan Rizieq terkait dengan banyolannya saat ceramah di Kabupaten Purwakarta. Dia mengguyonkan salam khas Sunda, “sampurasun”, menjadi “campur racun”.
"Pasti (diperiksa)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Sulistio Pudjo kepada Tempo, Jumat, 27 November 2015.
Menurut Pudjo, tim penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Barat akan terlebih dulu memeriksa saksi-saksi. "Yang akan diperiksa dulu saksi-saksi," kata Pudjo.
Mantan Ketua Umum FPI ini dilaporkan oleh AMS dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat 2. Rizieq dituding telah melecehkan adat dan budaya bangsa.
Guyonan yang diucapkan Rizieq tersebut dilakukan di hadapan para jemaah tabligh akbar, yang diselenggarakan pada 13 November 2015 di Kabupaten Purwakarta.
Dalam video ceramahnya yang diunggah di YouTube, pelesetan “sampurasun” menjadi “campur racun” tersebut dilakukan pada awal ceramah. Saat itu, Rizieq tengah menyapa para audiens dakwah. Namun, di sela-sela menyapa para audiens, pria yang dikenal dengan sebutan Habib ini tiba-tiba melontarkan kata “campur racun” sebanyak tiga kali dengan suara seperti berteriak. Guyonan tersebut sontak membuat para jemaah tertawa dibarengi dengan tepuk tangan girang.
Video yang merebak di Internet ini pun menjadi perhatian para netizen. Ada yang serius, tapi ada juga yang santai menanggapinya. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil adalah salah satu orang yang menganggap hal tersebut sebagai masalah serius. Suami dari Atalia Kamil ini meminta Rizieq meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sunda.
IQBAL T. LAZUARDI S.