TEMPO.CO, Tulungagung - Belasan petugas Unit Pemadam Kebakaran di Tulungagung, Jawa Timur, melakukan mogok kerja, Kamis 26 November 2015. Mereka menuntut pembayaran uang operasional kendaraan penyuplai air yang belum diterima dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) setempat.
Dalam aksinya itu petugas pemadam kebakaran memarkir tiga unit kendaraan yang terdiri dua unit truk pemadam dan satu truk penyuplai air tepat di depan gerbang kantor BPBD. Sementara para petugas pemadam duduk-duduk di samping kendaraan mendengarkan orasi rekannya.
Para petugas pemadam kebakaran ini menjelaskan kedatangan mereka untuk mempertanyakan pembayaran uang operasional kendaraan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Uang tersebut dijanjikan BPBD sebagai pengganti pembelian solar truk penyuplai air.
“Uang operasional sejak periode bulan lalu belum dibayarkan, padahal kendaraan kami terus bergerak,” kata seorang petugas pemadam, Kamis 26 November 2015.
Kepala Seksi PMK Mohammad Zubar yang turut mendampingi anak buahnya mengaku tak bisa melarang tuntutan uang pembayaran solar itu. Dia mendampingi dan berusaha mengkomunikasikan keluhan tersebut kepada bendahara BPBD. “Saya persilahkan menanyakan langsung ke BPBD,” katanya.
Zubar menjelaskan ada sejumlah persoalan yang dihadapi unit pemadam kebakaran Tulungagung. Diantaranya adalah pembayaran solar untuk operasional tiga unit mobil pemadam sebesar 200 liter per bulan serta pembelian premium untuk operasional diesel penyemprot air yang terpasang di unit truk pemadam sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Namun setelah dilakukan komunikasi dengan BPBD, pembayaran operasional tiga truk pemadam sudah dipenuhi. Sementara jatah premium untuk truk pemasok air hingga kini tak kunjung jelas.
Kepala Bidang Kedaruratan Logistik dan PMK BPBD Tulungagung Nadlori Alwi membantah tak memenuhi kewajibannya kepada PMK. Dia bahkan mengklaim telah menyelesaikan pembayaran solar dan premium untuk operasional armada PMK setiap bulan.
Belakangan Bendahara BPB, Gunawan, menyatakan terjadi kesalahpahaman terkait administrasi pembayaran tersebut. Dia juga mengakui kantornya belum melakukan pembayaran operasional kendaraan sejak periode bulan lalu ke PMK. “Ini buntut perpindahan Unit PMK yang sebelumnya ikut Dinas Pekerjaan Umum ke BPBD,” katanya.
Dia berjanji akan segera menyelesaikan pembayaran tersebut agar tak mengganggu operasional Unit PMK yang dibutuhkan setiap saat.
HARI TRI WASONO