Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Uang Solar Belum Dibayar, Pemadam Kebakaran Mogok Kerja

image-gnews
Pemadam Kebakaran. ANTARA/Jafkhairi
Pemadam Kebakaran. ANTARA/Jafkhairi
Iklan

TEMPO.CO, Tulungagung - Belasan petugas Unit Pemadam Kebakaran di Tulungagung, Jawa Timur, melakukan mogok kerja, Kamis 26 November 2015. Mereka menuntut pembayaran uang operasional kendaraan penyuplai air yang belum diterima dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) setempat.

Dalam aksinya itu petugas pemadam kebakaran memarkir tiga unit kendaraan yang terdiri dua unit truk pemadam dan satu truk penyuplai air tepat di depan gerbang kantor BPBD. Sementara para petugas pemadam duduk-duduk di samping kendaraan mendengarkan orasi rekannya.

Para petugas pemadam kebakaran ini menjelaskan kedatangan mereka untuk mempertanyakan pembayaran uang operasional kendaraan sebesar Rp 200 ribu per bulan. Uang tersebut dijanjikan BPBD sebagai pengganti pembelian solar truk penyuplai air.

“Uang operasional sejak periode bulan lalu belum dibayarkan, padahal kendaraan kami terus bergerak,” kata seorang petugas pemadam, Kamis 26 November 2015.

Kepala Seksi PMK Mohammad Zubar yang turut mendampingi anak buahnya mengaku tak bisa melarang tuntutan uang pembayaran solar itu. Dia mendampingi dan berusaha mengkomunikasikan keluhan tersebut kepada bendahara BPBD. “Saya persilahkan menanyakan langsung ke BPBD,” katanya.

Zubar menjelaskan ada sejumlah persoalan yang dihadapi unit pemadam kebakaran Tulungagung. Diantaranya adalah pembayaran solar untuk operasional tiga unit mobil pemadam sebesar 200 liter per bulan serta pembelian premium untuk operasional diesel penyemprot air yang terpasang di unit truk pemadam sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun setelah dilakukan komunikasi dengan BPBD, pembayaran operasional tiga truk pemadam sudah dipenuhi. Sementara jatah premium untuk truk pemasok air hingga kini tak kunjung jelas.

Kepala Bidang Kedaruratan Logistik dan PMK BPBD Tulungagung Nadlori Alwi membantah tak memenuhi kewajibannya kepada PMK. Dia bahkan mengklaim telah menyelesaikan pembayaran solar dan premium untuk operasional armada PMK setiap bulan.

Belakangan Bendahara BPB, Gunawan, menyatakan terjadi kesalahpahaman terkait administrasi pembayaran tersebut. Dia juga mengakui kantornya belum melakukan pembayaran operasional kendaraan sejak periode bulan lalu ke PMK. “Ini buntut perpindahan Unit PMK yang sebelumnya ikut Dinas Pekerjaan Umum ke BPBD,” katanya.

Dia berjanji akan segera menyelesaikan pembayaran tersebut agar tak mengganggu operasional Unit PMK yang dibutuhkan setiap saat.

HARI TRI WASONO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

12 hari lalu

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tulungagung, Beni Agus Setiawan Foto: ANTARA/HO - Joko Pramono
Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

37 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

38 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Kirim Pemberitahuan Penangguhan Izin Praktik Dokter Muda

Korea Selatan telah mengirimkan pemberitahuan awal tentang penangguhan izin praktik dokter pada 5 ribu dokter magang yang sedang mogok kerja.


Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

38 hari lalu

Jung Seung-yeon (kanan), 38, menunggu bersama putranya untuk menemui dokter di klinik anak di Seoul, Korea Selatan, 14 Juni 2023.  Reuters/Kim Hong-Ji
Dokter Magang Masih Mogok kerja, Korea Selatan Kerahkan Dokter Militer

Sebanyak 20 dokter bedah dari militer bersama 138 dokter dari pusat kesehatan masyarakat akan dikerahkan untuk mengatasi mogok kerja dokter magang


20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

46 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
20.000 Dokter di Korea Selatan Demonstrasi Besar-besaran Hari Ini

Puluhan ribu dokter di Korea Selatan akan berdemonstrasi secara besar-besaran hari ini.


Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

47 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Perintahkan 13 Dokter Peserta Mogok Kembali Bekerja

Korea Selatan memerintahkan 13 dokter yang mogok kerja untuk kembali berpraktek. Jika tidak, mereka terancam pidana.


Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

47 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Kronologi Dokter Korea Selatan Mogok Kerja hingga Sebabkan Rumah Sakit Tolak Pasien

Pemogokan massal dokter muda di Korea Selatan masih berlanjut meski pemerintah telah mengambil tindakan hukum. Bagaimana kronologinya?


Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

48 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.


Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

49 hari lalu

Para dokter mengambil bagian dalam protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Korea Selatan Adukan Dokter yang Mogok Kerja ke Polisi

Korea Selatan memberi batas waktu hingga hari ini untuk ribuan dokter yang mogok kerja agar kembali bertugas.


Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

51 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Ribuan Dokter Magang Mogok di Seoul, Apa Alasannya dan Membuat Rumah Sakit Kepayahan?

Ribuan dokter magang lakukan mogok di Seoul, Korea Selatan, apa masalahnya?