TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pansus Pelindo II yang diketuai oleh Rieke Diah Pitaloka melapor ke pimpinan DPR Fahri Hamzah atas temuan baru Pansus Pelindo II tentang adanya kepemilikan saham PT Pelindo II di anak perusahaannya, PT Jakarta International Container Terminal (PT JICT), atas PT Hutchinson Port Holdings (HPH) yang ternyata hanya 48,9 persen, bukan 51 persen seperti yang selama ini digembar-gemborkan di media. Dan hal itu juga menurut Rieke menimbulkan kerugian negara hingga Rp 11 triliun.
"Setelah mendapatkan suplai data dari Bahana Securities, di Pansus ada perhitungan yang berbeda. Perpanjangan kontrak antara HPH dan JICT memang berpotensi justru ada kerugian negara yang besar. Lebih dari 11 triliun," kata Rieke kepada Fahri Hamzah dalam forum terbuka di Kompleks Parlemen Senayan pada Kamis, 26 November 2015.
Dalam rapat forum terbuka yang juga disaksikan oleh media itu, Rieke Diah Pitaloka hadir bersama beberapa anggota Pansus Pelindo II di antaranya Masinton Pasaribu, Nurdin Tampubolon, Muhammad Nizar Zahro, I Putu Sudiartana, Muhammad Haikal, dan para mantan Serikat Pekerja PT JICT.
Salah satu mantan Pekerja JICT, Hermanto Usman, juga membenarkan adanya tindakan penyelewengan PT Pelindo II setelah perusahaan dipimpin RJ Lino. "Kami melihat ketika pelabuhan dipimpin oleh RJ Lino banyak terjadi penyimpangan, banyak yang diputarbalikkan. Banyak hal di pelabuhan ini dari dulu, dan kami merasakan bahwa JICT ini sudah perlu dikelola oleh bangsa sendiri. Banyak hal yang menyimpang," kata Hermanto.
Bahkan Hermanto mengungkapkan, banyak pegawai JICT yang diintimidasi oleh Dirut Pelindo II. Apabila tidak mau melakukan perintah seperti yang dikehendaki oleh Lino, mereka langsung dipecat. Karena itu, dalam rapat forum itu Pansus Pelindo II mengatakan akan melakukan sidak di JICT, anak perusahaan plat merah itu, sekaligus meminta Fahri Hamzah menandatangani surat rekomendasi untuk diserahkan kepada Presiden.
Pansus berharap Presiden menghentikan RJ Lino dari jabatannya selama proses penyelidikan Pelindo II berlangsung karena khawatir Lino terus mengintimidasi serikat pekerjanya seperti yang selama ini terjadi.
"Saya nanti dalam rapimnas akan menyampaikan pesan ini untuk memberhentikan orang-orang yang terlibat dalam kasus ini, yang terus melakukan intimidasi, supaya bisa dihentikan. Karena kalau rekomendasi dari pimpinan akan lebih kuat," kata Fahri.
Usai menggelar rapat, Rieke cs bersama mantan pekerja JICT langsung meninggalkan ruangan Fahri Hamzah menuju Tanjung Priok untuk menyidak PT JICT yang selama ini dalam rapat Pansus Pelindo II selalu mengatakan bahwa mereka diintimidasi oleh jajaran direksi untuk memberikan kesaksian di rapat Pansus.
DESTRIANITA K.