Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Ada Jaksa Jadi Calon Pimpinan KPK, Ini Alasan Tim Pansel  

image-gnews
Ketua KPK Tafiequrachman Ruki, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti, Juru bicara Pansel Capim KPK Betty Alisjahbana dan Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi mengangkat tangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua KPK Tafiequrachman Ruki, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti, Juru bicara Pansel Capim KPK Betty Alisjahbana dan Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi mengangkat tangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara tim panitia seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Betti Alisjahbana, memaparkan alasan timnya tidak meloloskan jaksa ke dalam salah satu capim KPK. Menurut Betti, hal tersebut sudah diupayakan oleh tim pansel agar ada jaksa penuntut umum (JPU) yang mendaftar.

“Dari awal kami sudah berupaya agar jaksa penuntut umum mendaftar, bahkan kami sudah berkirim surat dan audiensi agar Jaksa Agung mengirim calon-calon terbaik ke pansel,” kata Betti kepada Tempo, Kamis, 26 November 2015.

Betti menuturkan bahwa tim pansel sudah mendalami hal tersebut dengan tidak hanya berlandaskan Undang-Undang KPK, tetapi juga Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Nomor 31 Tahun 1999 sebagai induk lahirnya KPK. Dalam Pasal 43 ayat 3 menyebut keanggotaan komisi terdiri atas unsur pemerintah dan masyarakat. “Siapa unsur pemerintah tersebut, tidak diatur dengan jelas dalam UU KPK,” kata Betti.

Kemudian dalam Pasal 21 UU KPK juga disebutkan bahwa Pimpinan KPK adalah Penyidik dan Penuntut Umum. Artinya berfungsi sebagai penyidik dan penuntut umum, dan adalah pejabat negara karena KPK adalah lembaga negara independen.

Betti menuturkan tidak ada rumusan norma yang menyebutkan pimpinan KPK harus berasal dari jaksa dan polisi. “Dalam sistem perundang-undangan suatu rumusan norma tidak boleh menimbulkan multitafsir, harus jelas, tegas, dan tuntas, memenuhi rumusan lex scripta,” kata Betti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, menuturkan terdapat beberapa kejanggalan dalam seleksi capim KPK tahun ini. Masinton menuding bahwa dalam penyelenggaraannya, tim pansel tidak sesuai dengan UU KPK. Masinton mempermasalahkan tidak adanya capim KPK yang berasal dari kejaksaan.

“Tidak adanya unsur jaksa sebagai penyidik dan penuntut umum KPK sebagaimana yang telah diatur dalam UU Tipikor, UU KPK, UU Kejaksaan,” kata Masinton.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

64 Orang Lolos Seleksi Pejabat KPK

18 Maret 2022

Anggota Ombdusman Adrianus Eliasta Meliala bersama 12 kementerian melakukan FGD terkair Perpres no.21 tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM) di Jakarta, 18 Juli 2019. Tempo/Halida Bunga Fisandra
64 Orang Lolos Seleksi Pejabat KPK

Adrianus mengatakan kandidat pejabat KPK itu akan mengikuti seleksi lanjutan, yaitu asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural.


Peserta Seleksi Jubir KPK Tak Ada yang Lolos

29 Januari 2021

 Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA
Peserta Seleksi Jubir KPK Tak Ada yang Lolos

Saat ini, jubir KPK masih sebatas pelaksana tugas, baik bidang pencegahan maupun penindakan.


Pansel KPK Menjelaskan Soal Etika Irjen Firli Bahuri

12 September 2019

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK periode 2019-2023 Yenti Ganarsih (kanan) bersama Wakil Ketua Indriyanto Seno Adji (tengah) dan anggota Mualimin Abdi (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil uji kompetensi capim KPK di Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Sebanyak 104 kandidat capim KPK telah lolos uji kompetensi dan selanjutnya akan mengikuti tes psikologi pada Minggu, 28 Juli 2019. ANTARA
Pansel KPK Menjelaskan Soal Etika Irjen Firli Bahuri

Irjen Firli, menurut Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji, memiliki tingkat konsistensi terbaik.


Cerita Massa Pendukung Revisi UU KPK Bingung Isi Protes di DPR

11 September 2019

Massa aksi pendukung revisi UU KPK berdemonstrasi di depan Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa, 10 September 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Cerita Massa Pendukung Revisi UU KPK Bingung Isi Protes di DPR

Sunirah, 40 tahun, berdandan dari pukul 10.00 WIB pada Selasa pagi, sebelum ikut demo mendukung revisi UU KPK.


Anggota DPR Masinton: KPK Tak Perlu Lagi Tangani Kasus Ecek-ecek

2 September 2019

Anggota Fraksi PDI Perjuangan MPR RI Masinton Pasaribu dalam Dialog Empat Pilar, yang berlangsung di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2019. (dok MPR RI)
Anggota DPR Masinton: KPK Tak Perlu Lagi Tangani Kasus Ecek-ecek

Setelah 10 nama capim KPK diumumkan, Komisi III DPR akan meminta masukan masyarakat terkait rekam jejak 10 nama tersebut.


Alexander Marwata Merasa Belum Berhasil Pimpin KPK, Kenapa?

27 Agustus 2019

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap anggota jaksa, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2019. Dalam OTT tersebut, KPK menyita barang bukti uang Rp 110,8 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Merasa Belum Berhasil Pimpin KPK, Kenapa?

KPK, kata dia, harusnya menjadi trigger mechanism penegak hukum lain seperti polisi dan jaksa agar tidak korupsi.


Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.


Koalisi Antikorupsi Curigai Pansel KPK Bentukan Jokowi

18 Mei 2019

Seorang mahasiswa membentangkan sebuah poster dalam aksi solidaritas peringatan dua tahun kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 April 2019. Wadah Pegawai KPK menuntut Presiden RI Joko Widodo untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) Independen untuk menghentikan teror terhadap pegawai KPK, sebagai komitmen dalam memberantas korupsi di Indonesia.  TEMPO/Imam Sukamto
Koalisi Antikorupsi Curigai Pansel KPK Bentukan Jokowi

Koalisi Antikorupsi mencurigai pansel KPK bentukan Jokowi sebagai kompromi elit


Kata Pukat UGM Soal Nama-nama Panitia Seleksi KPK

18 Mei 2019

Ilustrasi Gedung KPK
Kata Pukat UGM Soal Nama-nama Panitia Seleksi KPK

Dari komposisi panitia seleksi KPK itu tak terlihat apa yang dikehendaki Presiden Jokowi untuk menjawab kebutuhan KPK empat tahun ke depan.


Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.