TEMPO.CO, Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon baru menyerap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015 sekitar 56,3 persen menjelang akhir tahun. Penyerapan tertinggi dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon. “Per 31 Oktober ini, rata-rata SKPD menyerap anggaran 56,30 persen,” kata Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Cirebon, Iing Daiman, Rabu 23 November 2015.
Angka tersebut terdiri dari realisasi penyerapan anggaran belanja tak langsung sekitar 74,42 persen atau Rp 483,90 miliar dan penyerapan anggaran belanja langsung baru mencapai 43,03 persen atau Rp 381,79 miliar. Kondisi ini menurut Iing, menunjukkan jika banyak satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Cirebon yang belum menyerap semua anggaran di APBD 2015 termasuk APBD perubahan.
Belum maksimalnya penyerapan anggaran yang dilakukan oleh SKPD menurut Iing disebabkan berbagai faktor. Antara lain banyak proyek yang pengerjaannya masih dalam tahap lelang serta pekerjaan proyek yang belum selesai sehingga kontraktor belum bisa melakukan penagihan.
Faktor lainnya adalah bantuan dana dari Provinsi Jabar yang belum bisa terserap karena belum dilakukannya kegiatan di Pemkot Cirebon. “Kendala lainnya yaitu tidak dibolehkan melebihi kewenangan,” kata Iing.
Ia mencontohkan adanya bantuan dana DAK untuk pembangunan pasar di Kota Cirebon. Hingga kini pembangunan pasar tersebut tidak bisa dilakukan karena pasar yang bisa dibangun hanya pasar tipe C dan tipe D. Sedangkan di Kota Cirebon sendiri sudah tidak ada pasar tipe tersebut. “Adanya pasar tipe A dan tipe B,” kata Iing.
Baca Juga:
Untuk penyerapan yang terhalang karena tidak boleh melebihi kewenangan, menurut Iing pihaknya akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat apakah penggunaan dana tersebut bisa disesuaikan dengan kondisi yang ada di Kota Cirebon.
Saat ditanyakan SKPD mana yang paling tinggi penyerapannya, Iing mengungkapkan yaitu Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Cirebon. Penyerapan anggaran yang dilakukan oleh DKP Kota Cirebon sudah mencapai 79,59 persen. Sedangkan SKPD yang penyerapannya paling rendah yaitu Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) yang hanya 27,24 persen dan Dinas Pembangunan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral (DPUESDM) Kota Cirebon yang penyerapannya baru 23,3 persen. “Saat ini pun sejumlah SKPD cenderung berhati-hati dalam menggunakan alokasi anggaran yang sudah disiapkan,” kata Iing.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Asep Dedi, mengaku akan menginventarisir SKPD mana saja yang penyerapannya rendah. “Akan segera kami tegur,’ kata Asep.
IVANSYAH