Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Minta Kejaksaan Sidik Kasus Bantuan Sosial

image-gnews
Infografis
Infografis "Bansos Melilit Gatot". (Unay)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Aktivis anti korupsi di Yogyakarta, meminta Kejaksaan Tinggi terus menyelidiki kasus penyelewengan dana bantuan sosial, yang pernah dilaporkan masyarakat. Sebab, sudah berbulan-bulan belum ada perkembangan. 

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat Jogja Corruption Wacth, Baharuddin Kamba, menyatakan penyaluran dana bantuan sosial, yang dibalut dana aspirasi anggota DPRD itu dicairkan pada 2011 dan 2012. Dana itu dititipkan di anggaran kantor dinas-dinas. "Jaksa harus terus menyelidiki. Sebab, nilai bantuan sosial sangat banyak, dan ada indikasi penyelewengan," kata Baharuddin, Rabu (25/11).

Dugaan adanya penyelewengan dana bantuan untuk kelompok masyarakat itu, bermula dari laporan Lembaga Pembela Hukum (LPH) kepada Kejaksaan Tinggi DIY, Maret lalu. Nilai dana yang disalurkan melalui kantor-kantor dinas, dengan proposal yang dibantu anggota dewan, mencapai Rp 181,5 miliar, selama 2011-2012.

Dari laporan itu, disebutkan ada persekongkolan oknum anggota dewan DIY dengan pejabat di satuan kerja perangkat daerah, dan kelompok masyarakat. Dengan modus kelompok masyarakat fiktif, kegiatan fiktif, dan dana yang diterima kelompok masyarakat lebih sedikit, dari laporan pertanggungjawaban. "Seberapapun besaran dana yang diselewengkan, harus diusut. Dana bantuan sosial itu sering menjadi bancakan," kata Baharuddin.

Dari temuan lembaga itu, penyimpangannya sekitar  Rp 4,1 miliar. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DIY,  Azwar, menyatakan telah memeriksa para kepala dinas. Lalu ada pemeriksaan puluhan kelompok masyarakat penerima dana bantuan sosial atau dana hibah itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jumlah kelompok masyarakat yang menerima dana hibah itu, menurut Azwar, lebih dari 50 kelompok. Mereka yang sudah diperiksa dari kota Yogyakarta, Gunungkidul, Bantul dan Kulon Progo. "Jika ada bukti-bukti kuat, maka akan diteruskan. Kemarin kan masih penyelidikan," katanya.

Saat kepala Kejaksaan Tinggi dibabat I Gede Sudiatmaja, memang ada perintah supaya penyelidikan dihentikan. Namun, saat ini, jika ada indikasi kuat penyelewengan dana, akan diteruskan. Saat itu, jaksa hanya menemukan dana yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan, sekitar Rp 2 juta an di kelompok-kelompok penerima dana.

Namun, Baharuddin yang getol mengawal kasus korupsi menambahkan, Jika bukti permulaan  temuan jaksa masih minim, bisa menjadi pijakan untuk terus mengusut dugaan penyelewengan itu.

Dia mencontohkan, kasus korupsi lain. Ada surat perintah penyidikan, tetapi belum ada tersangkanya. Jaksa terus melengkapi berkas pemeriksaan dengan memetakan siapa saja yang berperan dalam sebuah kasus, dan berpotensi menjadi tersangka. "Kasus di Sumatera Utara bisa terungkap. Tidak menutup kemungkinan di sini juga terjadi," kata dia. MUH SYAIFULLAH

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler Bisnis: Jadwal One Way Mudik di Jalan Tol, Jawaban Empat Menteri soal Politisasi Bansos

18 hari lalu

Kendaraan pemudik nampak mengular di Interchange Jatingaleh, Semarang, jalur tol dari Gerbang Kalikangkung menuju Kota Solo maupun Demak, Sabtu, 6 April 2024. Petugas melakukan sterilisasi dengan menutup akses masuk tol dalam kota ke arah Jakarta sebelum penerapan One Way tersebut. Tempo/Budi Purwanto
Terpopuler Bisnis: Jadwal One Way Mudik di Jalan Tol, Jawaban Empat Menteri soal Politisasi Bansos

Pemudik harus memperhatikan jadwal one way di jalan tol sebelum mudik menggunakan kendaraan pribadi.


Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 via Website dan Aplikasi

28 Februari 2023

Sejumlah warga antre untuk mendapatkan bantuan beras bansos PPKM di kawasan Sukatani, Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 19 Agustus 2021. Pemerintah melalui Kementerian Sosial melanjutkan program Bantuan Beras PPKM tahap 2 dengan penerima sebanyak 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa paket 10kg beras. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 via Website dan Aplikasi

Cara cek bansos Kemensos 2023 via website dan aplikasi beserta tutorial mendaftarkan diri untuk memperoleh manfaat tanpa harus datang ke kantor desa.


Dugaan Korupsi Dana Bansos DKI, KPK: Jika Ada Temuan Silakan Laporkan ke Kami

15 Januari 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Dugaan Korupsi Dana Bansos DKI, KPK: Jika Ada Temuan Silakan Laporkan ke Kami

Ali mengatakan KPK mempersilakan bagi masyarakat mengadukan setiap adanya temuan dugaan korupsi dana bansos DKI kepada komisi.


Anggaran Bansos DKI Disorot KPK, Dinsos Bakal Coret Penerima yang Ternyata Mampu

25 Desember 2022

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anggaran Bansos DKI Disorot KPK, Dinsos Bakal Coret Penerima yang Ternyata Mampu

Pemprov DKI mengalokasikan anggaran bansos sebesar Rp10 triliun dalam APBD DKI 2023


Thailand Kucurkan Rp 11 T Dana Bansos Hadapi Inflasi

27 Juli 2022

Seorang turis di dekat Grand Palace di Bangkok saat matahari terbenam di dekat Grand Palace di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2022. REUTERS/Chalinee Thirasupa/File Photo
Thailand Kucurkan Rp 11 T Dana Bansos Hadapi Inflasi

Kabinet Thailand menyetujui dana bantuan senilai 27,4 miliar baht untuk mengurangi tekanan biaya hidup dan mempertahankan konsumsi di tengah inflasi.


Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

22 Juni 2022

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi MT, warga Jepang, Rabu 22 Juni 2022. MT adalah tersangka penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang. Foto Istimewa
Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

Sebelum menjalani proses deportasi, izin tinggal WNA Jepang itu juga telah dinyatakan gugur karena paspornya dicabut oleh Kudubes Jepang.


Mengenal BPNT Sebagai Bantuan Kartu Sembako yang Cair April Ini, Mekanismenya?

10 April 2022

Pos Indonesia Salurkan BPNT Tahap Pertama Berupa Uang Tunai Rp600 Ribu untuk 3 Bulan
Mengenal BPNT Sebagai Bantuan Kartu Sembako yang Cair April Ini, Mekanismenya?

Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik, sehingga kartu sembako hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di warung tertentu.


Mensos Risma Sebut Dana Bansos Rp 2,7 T Tertahan di Himbara, Ini Kata BRI

21 Januari 2022

Ilustrasi ATM Himbara. bisnis.com
Mensos Risma Sebut Dana Bansos Rp 2,7 T Tertahan di Himbara, Ini Kata BRI

BRI merespons pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyebutkan dana bansos senilai Rp 2,7 triliun yang masih tertahan di Himbara.


Risma Minta Bank Himbara Cairkan Bansos secara Manual Sebelum Akhir 2021

28 Desember 2021

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan sambutan saat serah terima jabatan di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020. Juliari Batubara mengundurkan diri setelah terjaring dalam OTT suap paket bansos sembako Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Risma Minta Bank Himbara Cairkan Bansos secara Manual Sebelum Akhir 2021

Risma mengungkap pencairan bansos tidak boleh melewati 31 Desember 2021, atau kalau tidak akan terblokir.


Risma Siapkan Surat Edaran Pengembalian Uang Bansos yang Diterima ASN

18 Desember 2021

Seorang petugas memindai data warga yang akan menerima Bantuan Sosial tunai (BST) di Kantor Pos, Kota Gorontalo, Gorontalo, Jumat, 8 Januari 2021. Kantor Pos Gorontalo akan menyalurkan BST program Kementerian Sosial sebesar Rp300 ribu kepada 60.253 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di lima kabupaten dan satu kota di Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Risma Siapkan Surat Edaran Pengembalian Uang Bansos yang Diterima ASN

Menurut Risma, banyak ASN yang berniat dan berjanji untuk mengembalikan bansos yang sudah diterima.