TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa artis menghadiri sidang terdakwa kasus dugaan suap, Otto Cornelis Kaligis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 25 November 2015. Mereka datang untuk mendukung Kaligis dan putrinya, Velove Vexia. Terlihat ada artis di ruang persidangan, di antaranya Tetty Liz Indriati, Marshanda, dan Baim Wong.
Marshanda datang ketika sidang sudah dimulai. Kaligis membacakan pleidoinya yang berjudul "Tuntutan Penuh Kedengkian". Saat tiba di lobi, Marshanda disambut oleh rekan artisnya, Velove Vexia, yang juga putri dari Kaligis. "Aku pengen support aja karena aku pernah dibantu Pak OC," kata Marshanda kepada wartawan. Marshanda juga ingin memberi dukungan moral kepada rekannya, Velove.
Marshanda memakai blus lengan panjang berwarna hijau tua. Rambut pendeknya dicat warna krem. Marshanda dan Velove duduk berdampingan di kursi pengunjung ruang sidang. Sesekali mereka saling berbisik. Marshanda tak berlama-lama karena mobilnya sudah menjemput.
Tak berapa lama setelah Marshanda pergi, aktor Baim Wong datang dan masuk ke ruang sidang. Baim Wong duduk di samping Velove.
Kaligis adalah terdakwa kasus dugaan suap kepada majelis hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Uang itu dimasukkan dalam amplop dan diselipkan dalam buku karangannya. Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan tuntutan kepada Kaligis, Rabu, 18 November 2015.
Menurut jaksa, Kaligis terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan tersangka lain, yaitu M. Yagari Bhastara Guntur alias Gary, Gatot Pujo Nugroho, dan Evy Susanti.
Jaksa menuntut Kaligis dengan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi selama berada di dalam tahanan. Kaligis juga diminta membayar denda Rp 500 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 4 bulan.
REZKI ALVIONITASARI