TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung meyakini Dewan Perwakilan Rakyat akan memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019 sebelum Desember ini. Ia pun yakin Dewan akan memilih pimpinan KPK dari sepuluh nama calon yang diajukan pemerintah ke parlemen, bulan lalu.
"Saya meyakini akan ada keputusan sebelum Desember ini," kata Pramono di kantornya, Rabu, 25 November 2015.
Politikus PDIP Perjuangan itu mengatakan keputusan seperti ini biasanya diambil pada menit-menit terakhir. Ia pun membantah proses pemilihan pimpinan KPK yang lama di DPR disebabkan nama calon yang diajukan pemerintah ada yang bermasalah. "Proses ini untuk menggali lebih dalam dari teman-teman di parlemen supaya nama yang diputuskan itu nama yang bisa diterima," katanya.
Adapun masa jabatan pimpinan KPK periode 2011-2015 akan berakhir pada 16 Desember 2015. Pemerintah sudah mengajukan sepuluh nama calon pimpinan KPK ke Dewan sebagai pengganti Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki dan kawan-kawan. Pengajuan sepuluh nama itu ke DPR dilakukan dalam dua tahap.
Pertama, pemerintah mengajukan dua nama calon pimpinan KPK yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata, dua bulan lalu. Menyusul delapan nama calon pimpinan KPK lain yang diserahkan bulan lalu.
Mereka adalah Laode Muhammad Syarif, Basariah Panjaitan, Johan Budi Sapto Prabowo, Surya Chandra, Sujanarko, Saut Situmorang, Alexander Marwata, dan Agus Raharjo. Komisi III DPR sedang membahas proses pemilihan calon pimpinan KPK ini dengan memanggil panitia seleksi. Namun pemilihan ini tersendat karena Komisi III menduga ada kesalahan prosedur dalam proses seleksi yang dilakukan panitia seleksi KPK.
Mengenai hal ini, Pramono mengatakan pemerintah sudah berkomunikasi dengan parlemen. Menurut dia, masalah sesungguhnya yang terjadi di DPR karena terdapat perbedaan pandangan di antara fraksi-fraksi. "Kalau memang tidak ada titik temu, ya kami carikan titik temu. Berapa yang mau dipilih berapa yang diputuskan," kata Pramono.
Ia menegaskan pemerintah sama sekali tidak berkeinginan untuk mengintervensi proses pemilihan pimpinan KPK tersebut. Pemerintah justru menyerahkan seluruh proses pemilihan pimpinan KPK kepada DPR. "Apa pun keputusan DPR, pemerintah menyiapkan langkah yang harus diambil selanjutnya. Apakah lima semuanya atau empat. Kalau empat, kami pikirkan bagaimana supaya kepemimpinan itu tetap utuh," katanya.
ANANDA TERESIA