Nilai Lima
Wacana perpu muncul dari anggota Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu. Ia mengatakan, Komisi memberi nilai lima pada seluruh calon yang diajukan pansel sehingga sangat dilematis memilih mereka. Pengembalian calon berarti melakukan pengulangan proses seleksi dari awal untuk mendapatkan delapan nama yang lebih baik.
Anggota Fraksi Demokrat, Erma Suryani Ranik, mengaku masih berupaya mencegah dinamika pemilihan pemimpin KPK ke arah penerbitan perpu. Dari 10 nama calon, kata dia, ada delapan yang berpotensi digugat. Dua nama, yaitu Busyro Muqqodas dan Robby Arya Brata, tetap bisa mengikuti pemilihan saat delapan nama lain dikembalikan. Dua nama itu merupakan hasil seleksi di era Susilo Bambang Yudhoyono. "Tapi Demokrat belum tentu menang di pleno Komisi," kata Erma.
Anggota Komisi dari Fraksi Partai NasDem, Teuku Taufiqulhadi, enggan memastikan Komisi akan menyepakati pengembalian calon ke pemerintah. NasDem berfokus pada potensi bahaya yang muncul jika memaksakan pemilihan calon yang dianggap bermasalah. NasDem belum menemukan jalan keluar untuk memilih calon terbaik dari proses seleksi yang dilakukan pansel.
"Saat seleksi kapasitas, pansel menggugurkan ratusan calon dari latar belakang pengacara dengan alasan pernah membela koruptor," kata mantan politikus PPP ini. "Ini ngawur, tesnya kapasitas tapi calon digugurkan karena integritas."
Ketua Kelompok Fraksi Hanura Komisi Hukum, Syarifuddin Sudding, tegas menginginkan Dewan memilih 5 dari 10 calon yang diajukan. Tanpa menafikan calon bermasalah, ia mengklaim masih ada lebih banyak calon yang memenuhi syarat dalam Undang-undang KPK. "Apa yang disampaikan pakar jadi acuan memilih nama saja, tak perlu dikembalikan," kata Sudding.
Juru bicara panitia seleksi, Betti Alisjahbana, enggan menanggapi dinamika calon di Parlemen Senayan. Menurut dia, Jokowi akan menanggapi dan mengambil langkah lanjutan atas seluruh keputusan yang diambil parlemen terhadap nama yang diajukan. "Kami (pansel) lebih baik tak berkomentar," kata Betti.
FRANSISCO ROSARIANS
Baca juga:
Di Balik Heboh Freeport: Setya Novanto Akan Terjungkal?
Segera Dipanggil Mahkamah, Ini Sederet Jerat Setya Novanto