TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta mengagalkan penyelundupan 19,6 kilogram ganja sintetis (synthetic cannabinoids). Narkotika jenis baru ini dikirim dari Cina melalui kantor pos. "Penyelundupan ganja sintetis ini cukup mendominasi dalam 3,5 bulan terakhir ini," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa, 24 November 2015.
Tanpa merinci kronologi pengungkapan kasus ini, Heru mengatakan ganja sintetis tersebut terungkap dari informasi yang diterima, jika akan datang paket berisi ganja sintetis ke Indonesia melalui via kantor pos bandara. Ganja sintetis itu rencananya akan diedarkan ke sejumlah perguruan tinggi di Jakarta. "Ini adalah upaya sindikat narkotika dalam mencari alternatif narkotika untuk meracuni generasi muda kita," kata Heru.
Munculnya ganja sistentis ini, kata Heru, mengungkap fakta baru jika pengguna narkotika di Indonesia sedang menunjukkan gejala mencari alternatif narkotika jenis baru. "Karena 60 persen tangkapan akhir tahun ini adalah ganja sintetis ini," kata Heru.
Di dunia internasional, menurut Heru, jenis narkotik ini sudah dianggap sebagai narkotika jenis baru dengan efek yang sama mematikan dengan narkotika yang dikenal di Indonesia selama ini. Sayangnya, dalam regulasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jenis zat ini belum digolongkan dalam daftar narkotika, psikotropika, dan prekursor.
Selain mengagalkan penyelundupan ganja sintetis. Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap 19 kasus dengan 15 tersangka penyelundupan berbagai jenis narkoba lain selama tiga bulan terakhir ini dengan jumlah barang bukti 11,8 kilogram sabu, 1.292 butir ekstasi, 9.000 butir happy five, dan 12 butir obat penenang. Total estimasi barang bukti mencapai Rp 54,5 miliar. "Menyelamatkan hampir 113 ribu jiwa potensi pengguna di Indonesia," kata Heru Pambudi.
JONIANSYAH HARDJONO