TEMPO.CO, Kuta Utara - Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan untuk menemukan V yang menyediakan ganja untuk gitaris grup musik Geisha, Roby Satria.
“Kami masih lakukan penyelidikan untuk keberadaan yang bersangkutan saat ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa ungkap siapa yang terkait dengan tersangka RS ini. Ciri-ciri masih kami dalami,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung Ajun Komisaris Besar Tony Binsar Marpaung di Mapolsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Selasa, 24 November 2015.
Berdasarkan keterangan Roby, kata Tony, pihak kepolisian sebelumnya sempat menyambangi tempat tinggal V. Namun, dua orang tersebut sudah pindah dari lokasi tempat tinggal sementara itu. “Lokasinya (waktu itu) di kawasan Denpasar Barat, dia (V) tinggal menyewa kamar kos,” ujarnya.
“Saya belum tahu (jaringannya), kalau menurut tersangka RS hanya hubungan pertemanan biasa sejak sudah tiga tahun yang lalu V tinggal di Denpasar. Tapi, Roby Geisha sendiri tidak tahu (V) kerja apa, dan di mana,” tambahnya.
Roby Geisha ditangkap saat menerima barang dari seorang kurir yang dipesan melalui jasa online. Awalnya, kurir jasa online tersebut curiga dengan barang yang akan diantarnya kepada Roby, sehingga ia berinisiatif membuat laporan ke Polsek Kuta Utara.
SIMAK: Ini yang Bikin Mata Roy Satria, Gitaris Geisha, Berkaca-kaca
Berdasarkan laporan tersebut, tim buru sergap (buser) akhirnya melakukan penangkapan di lobi Hotel Aston pada Kamis dinihari, 19 November 2015, pukul 00.45 Wita.
Roby Geisha beserta barang bukti berupa ganja kering seberat 1,46 gram kini diamankan di Mapolsek Kuta Utara sampai menunggu keputusan assessment Badan Narkotika Provinsi Bali.
BRAM SETIAWAN