Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setya Novanto Vs Sudirman, MKD Undang Ahli Bahasa Hukum

image-gnews
Menteri ESDM, Sudirman Said (kanan) dan Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang usai menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, 16 November 2015. TEMPO/Destrianita Kusumastuti
Menteri ESDM, Sudirman Said (kanan) dan Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang usai menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, 16 November 2015. TEMPO/Destrianita Kusumastuti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Junimart Girsang mengatakan pihaknya akan memanggil ahli bahasa hukum hari ini. "Mengundang ahli bahasa hukum, apakah Sudirman Said memiliki legal standing atau tidak. Kami mau tahu itu," ucap Junimart di depan ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 November 2015. 

Junimart menilai pertemuan dengan ahli ini perlu untuk meluruskan permasalahan legal standing surat yang diajukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Hal ini, ujar dia, untuk menyelesaikan masalah ini secara cepat.

Padahal, menurut Junimart, terkait dengan legal standing, Sudirman Said sudah jelas dan tidak perlu dipermasalahkan. Dia menuturkan MKD bisa memeriksa anggota DPR meskipun tanpa pengaduan. Jika dasar hukum yang berkaitan dengan pengaduan dengan laporan dipermasalahkan, Junimart menilai bisa saja MKD menindaklanjuti persoalan tanpa pengaduan. 

SIMAK: Sikap Mahkamah Terbelah, Bagaimana Nasib Setya Novanto Hari Ini?

Rapat MKD kemarin tertunda karena permasalahan kop surat Sudirman Said yang mengatasnamakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sejumlah pihak mempermasalahkan apakah seorang menteri bisa mengadukan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal yang dipermasalahkan adalah Pasal 5 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR. Pasal tersebut hanya menyatakan pengaduan kepada MKD dapat disampaikan pemimpin DPR. Pengaduan ini antara lain dapat diterima atas aduan anggota terhadap anggota, anggota terhadap pemimpin DPR, atau masyarakat secara perorangan atau kelompok terhadap anggota DPR.

MAWARDAH NUR HANIFIYANI

Baca juga:
Di Balik Heboh Setya  Novanto: 3 Hal yang Perlu Anda Tahu
Kasus Setya Novanto: Inikah Biang Mahkamah Sulit Diandalkan?  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Junimart Girsang Berikan 3 Juta Data Honorer Untuk Diangkat Menjadi PPPK Kepada Mentri PAN RB

13 September 2023

Junimart Girsang Berikan 3 Juta Data Honorer Untuk Diangkat Menjadi PPPK Kepada Mentri PAN RB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, memberikan sebanyak 3.000.389 data honorer yang selama ini menyampaikan laporan kepada dirinya


Profil Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatera Utara yang Dapat Rapor Merah Anggota DPR RI

29 April 2023

Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Dok. Polda Sumatera Utara
Profil Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumatera Utara yang Dapat Rapor Merah Anggota DPR RI

Anggota DPR Junimart Girsang mendesak Kapolri Listyo Sigit segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumatera Utara Panca Putra Simanjuntak. Apa alasannya?


Junimart Girsang Minta Pemuda Batak Bersatu Bangun Bangsa

28 Oktober 2022

Junimart Girsang Minta Pemuda Batak Bersatu Bangun Bangsa

Organisasi ini diharapkan tetap bergerak di bidang sosial.


Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Effendi Simbolon. ANTARA/Irsan Mulyadi
Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.


Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

13 September 2022

Ketua DPR RI Puah Maharani menyampaikan pidato HUT DPR RI Ke-77 dalam rapat paripurna khusus HUT DPR RI Ke-77 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rangka HUT DPR RI Ke-77 dan penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

Puan Maharani sempat diadukan ke MKD buntut perayaan ulang tahun saat rapat dan buruh menolak kenaikan harga BBM di luar gedung DPR. Apa tugas MKD?


Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

27 Agustus 2022

Mahfud Md Sebut Kapolda Metro, Kompolnas, Komnas HAM Kena Prank Ferdy Sambo
Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

MKD memanggil Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo. Lantas apa tugas dari MKD?


Junimart Girsang Minta KPU Segera Terbitkan PKPU Pemilu 2024

24 Agustus 2022

Junimart Girsang Minta KPU Segera Terbitkan PKPU Pemilu 2024

PKPU berfungsi memperjelas tata cara dan syarat Pemilu, seturut muncunya putusan MA yang memperbolehkan mantan koruptor menjadi caleg.


Junimart Girsang Tutup Turnamen Sepak Bola JGC ke-IV

23 Agustus 2022

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang
Junimart Girsang Tutup Turnamen Sepak Bola JGC ke-IV

Junimart mengatakan agar sportivitas terus dipupuk oleh generasi muda.


Pencatutan NIK oleh Parpol Jelang Pemilu 2024, Komisi II DPR Minta Ada Upaya Hukum

18 Agustus 2022

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.Foto dok. DPR
Pencatutan NIK oleh Parpol Jelang Pemilu 2024, Komisi II DPR Minta Ada Upaya Hukum

Upaya hukum perlu ditempuh karena aksi pencatutan diduga dilakukan parpol dengan sengaja sehingga pihak yang menjadi pelakunya dapat dipidanakan


Junimart Minta Pemerintah Tetapkan Status 3.500 Tenaga Honorer Satpol PP Pemprov Sumut

3 Agustus 2022

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.Foto dok. DPR
Junimart Minta Pemerintah Tetapkan Status 3.500 Tenaga Honorer Satpol PP Pemprov Sumut

Junimart menjelaskan para honorer Satpol PP tersebut telah mengabdi selama 10 hingga 20 tahun sebagai tenaga honorer.