Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UMK 'Dibulatkan', Pengusaha Ancam Mengadu ke Jokowi  

image-gnews
Para buruh memasukan kartu pos petisi untuk Presiden Joko Widodo di Bandung, Jawa Barat, 16 November 2015. Aksi jalan kaki para buruh dari bandung ke Jakarta guna menuntut pemerintah membatalkan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan. TEMPO/Prima Mulia
Para buruh memasukan kartu pos petisi untuk Presiden Joko Widodo di Bandung, Jawa Barat, 16 November 2015. Aksi jalan kaki para buruh dari bandung ke Jakarta guna menuntut pemerintah membatalkan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kalangan pengusaha menggugat besaran upah minimum 2016 yang sudah ditetapkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Mereka berasal dari kawasan ring satu Jawa Timur yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo.

"Besaran kenaikannya tidak sesuai dengan rumus kenaikan upah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan," kata perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Mojokerto, Edy Jusef, kepada wartawan di kantornya, Senin, 23 November 2015.

Menurut Edy, kalau berpatokan dengan rumus penghitungan upah yang terdapat dalam peraturan itu, kenaikan upah hanya sekitar 11,50 persen. Namun yang ditetapkan kenaikan sekitar 12,4 persen.

"Kalau begini, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2015 tentang besaran upah itu tidak ada dasar hukumnya karena memang tidak sesuai dengan PP yang dibuat Presiden," katanya.

Perwakilan Apindo Kota Surabaya, Nuning Widayati, mencontohkan UMK Surabaya telah ditetapkan sebesar Rp 3.045.000 pada tahun depan. Jika penghitungannya menggunakan rumus yang sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015, besaran upahnya adalah Rp 3.021.000. "Memang kecil selisihnya, tapi kan ini tidak ada dasar hukumnya," katanya.

Nuning dan Edy mengungkap rencana bersurat kepada Presiden Jokowi, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri, dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Surat tersebut berisi Apindo ingin peraturan gubernur dibatalkan karena dianggap tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Timur Sukardo menegaskan penetapan UMK oleh Gubernur Jawa Timur telah sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015. Saat penetapan pada Jumat malam, 20 November 2015, Gubernur Soekarwo telah bertemu dengan perwakilan buruh dan menanyakan langsung kepada Ketua Apindo Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sukardo juga menolak jika disebut besaran kenaikan UMK tidak berdasarkan PP. Dia beralasan hal tersebut merupakan pembulatan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur. "Besaran UMK itu merupakan titik tengah antara pengusaha dan buruh sehingga memang win-win solution," katanya.

Sebelumnya, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur, Jazuli, juga menolak Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2015 tentang penetapan UMK untuk 38 daerah kabupaten/kota se-Jawa Timur itu. Tapi, alasan yang digunakannya adalah adanya kecurigaan pergub bermuatan politis.

“Kami menilai ada politik upah murah yang memang sengaja dibikin untuk buruh,” ujarnya saat dihubungi Tempo, Ahad, 22 November 2015.

Jazuli menuding empat pejabat sementara kepala daerah yang berada di ring satu Jawa Timur itu tidak menepati janji usulan upah buruh sebelumnya. “Di saat bupati semula mengusulkan Rp 3,2 juta, lalu Pejabat Sementara (Pjs) manut kepada Pak Gubernur yang menunjuk mereka untuk merekomendasi ulang dan diganti sesuai dengan Pergub 68," ujar Jazuli.

EDWIN FAJERIAL | ARTIKA RACHMI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

4 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Terpopuler: Prabowo-Gibran Diharap Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Tanggal Pendaftaran CPNS 2024

Berita terpopuler: Prabowo-Gibran diharap bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi usai dilantik, pendaftaran CPNS 2024 dibuka.


Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

11 jam lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

19 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

21 jam lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

9 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

10 hari lalu

Ilustrasi bekerja dari rumah (WFH). Shutterstock
Apindo Beri Catatan Atas Kebijakan WFH bagi ASN Guna Urai Kepadatan saat Arus Balik Lebaran

Apindo menyatakan WFH cenderung menciptakan penurunan produktivitas ekonomi nasional secara agregat.


Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

12 hari lalu

Shinta Widjaja Kamdani, CEO Sintesa Group.
Pemerintah Sepakat Jaga Defisit Anggaran 2025 3 Persen, Apindo: Penyusunan RAPBN Mesti Displin

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menanggapi soal keputusan pemerintah menjaga defisit APBN 2025 di bawah 3 persen.


Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

13 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusana Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani memaparkan Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029 dalam acara Dialog Apindo Capres 2024 di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 Desember 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pengusaha Beri Masukan Peta Perekonomian ke Prabowo, Apa Isinya?

Kalangan pengusaha di Apindo memberi masukan berupa peta perekonomian kepada pemerintahan selanjutnya yakni Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

14 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

33 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.