Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Salah Tangkap Kolor Ijo, Warga Desak Tersangka Bebas

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Masamba - Ratusan warga dari Desa Lampawa, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin 23 November 2015, berunjuk rasa di Kantor DPRD Luwu Utara. Mereka meminta Kepolisian Resor Luwu Utara melepaskan Jasriadi, tersangka kasus teror kolor ijo.

Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Kekerasan (Formak) Luwu Utara itu menduga aparat Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara salah menangkap Jasriadi, salah seorang warga Desa Lampawa, beberapa pekan lalu.

Koordinator aksi, Suparni Sampetan, menegaskan seharusnya polisi bekerja secara profesional dan tidak asal tangkap. Kalaupun Jasriadi diduga sebagai pelaku tindak kriminal, penyidikannya harus segera dilakukan agar bisa diketahui apakah polisi punya bukti kuat menjerat Jasriadi sebagai pelaku teror kolor ijo, yang selama ini membuat warga di Luwu Utara dan Luwu Timur resah.

Suparni menjelaskan, warga yang menjadi terduga pelaku tindak kriminal jangan dipukuli atau dipaksa mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukannya. “Kalau tidak bisa dibuktikan, sebaiknya segera dibebaskan,” katanya saat berorasi di DPRD Luwu Utara.

Kepala Desa Lampawa, Nasrum Samarata, mengatakan dia mengetahui keseharian Jasriadi, yang disebutnya sebagai salah seorang warga yang tidak pernah terlibat tindak pidana. "Saya kenal baik Jasriadi, dia tidak pernah melakukan pelanggaran hukum," ujarnya.

Nasrum juga menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang melakukan pemukulan terhadap Jasriadi hanya agar mengakui sesutu yang tidak pernah dilakukannya. Satelah dipukul oleh polisi, Jasriadi mengalami luka memar pada bagian punggung. Bahkan, Jasriadi terlihat pincang saat berjalan.

"Kalau tidak ada tanggapan polisi terhadap tuntutan warga dalam waktu 3 X 24 jam, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi," ucap Nasrum.

Nasrum juga meminta Propam Polres Luwu Utara agar menindak polisi yang melakukan kekerasan terhadap Jasriadi. Apalagi penangkapan terhadap Jasriadi dinilai aneh tanpa didasarkan bukti yang kuat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Nasrum, polisi menangkap Jasriadi hanya karena handphone miliknya ditemukan di rumah salah seorang warga di Sukamaju, yang diduga korban kolor ijo. “Padahal pada saat itu Jasriadi juga kehilangan handphonenya,” kata Nasrum menambahkan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Luwu Utara, Ajun Komisaris Muchlis, mengatakan penangkapan terhadap Jasriadi dilakukan karena handphone yang ditemukan di rumah korban, adalah milik Jasriadi.

Polisi mengetahui handphone itu milik Jasriadi berdasarkan petunjuk yang diperoleh polisi setelah melakukan penelusuran. Selain itu, polisi juga menemukan fakta-fakta lain di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang bersesuaian dengan Jasriadi.

Penyidik yakin pada alat bukti yang ada sehingga menangkap Jasriadi, tutur Muchlis, sembari mengatakan, jika Jasriadi keberatan atas penangkapan terhadap dirinya, bisa menempuh upaya hukum praperadilan.

Jasriadi ditangkap pada Senin, 16 November 2015. Dia diduga sebagai pelaku teror kolor ijo. Jasriadi ditangkap berkat keterangan seorang siswi SMA, berinisial Ml, 16 tahun, yang menemukan handphone Jasriadi tertinggal di kamar MI.

HASWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

15 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

2 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

3 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.