TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto tak mau menanggapi rencana anggota DPR yang akan melayangkan mosi tidak percaya terhadap dirinya terkait penanganan kasus politikus Golkar itu di Mahkamah Kehormatan Dewan. Justru Setya merasa selama ini pihaknyalah yang disudutkan akibat laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan DPR itu.
“Saya ini nggak merasa bersalah. Saya merasa difitnah, saya merasa didzolimi, saya merasa diperlakukan tidak adil, saya juga heran apa salah saya. Kita lihat sajalah perkembangannya,” kata Setya Novanto usai menggelar pertemuan tertutup dengan Forum Pemimpin Redaksi, pada Senin 23 November 2015 di Wisma Antara, Jakarta Pusat.
Pada hari ini, empat anggota DPR yakni Adian Napitupulu dari Fraksi PDIP, Inas Nasrullah Zubir dari Fraksi Hanura, Arifin Hakim Toha dari Fraksi PKB serta Teuku Taufiqulhadi dari Fraksi Nasdem mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Mereka mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk dapat mengusut kasus Setya Novanto terkait pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam lobi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport secara tuntas. Mosi ini kemudian mereka edarkan kepada seluruh anggota fraksi di DPR.
Pembentukan mosi tidak percaya ini menyusul laporan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin 16 November 2015 lalu. Menteri ESDM itu melaporkan Setya Novanto karena diduga mencatut nama presiden untuk mendapatkan saham di Freeport. Tak hanya itu, ia juga diduga meminta bagian saham untuk proyek listrik Urumuka di Timika Papua sebesar 49 persen apabila Freeport berhasil memperpanjang kontraknya di Indonesia.
Dalam laporannya Sudirman Said juga membawa bukti berupa transkrip dan rekaman berisi percakapan yang dilakukan oleh Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport serta bos minyak Riza Chalid. Setya sendiri juga sudah mengakui adanya pertemuan itu.
DESTRIANITA K.
Baca juga:
Di Balik Heboh Setya Novanto: 3 Hal Penting yang Perlu Anda Tahu
Segera Dipanggil Mahkamah, Ini Sederet Jerat Setya Novanto