TEMPO.CO, Makassar - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menggandeng Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat dalam menjaring pecandu barang narkoba. BNN akan menggelar pelatihan terhadap polisi hingga tingkat daerah untuk menjadi asesor. Polisi bakal memiliki kemampuan menentukan seorang pelaku narkoba pantas direhabilitasi atau diproses hukum.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Sulawesi Selatan Sudaryanto mengatakan kerja sama BNN dan polisi itu diyakini mampu menjaring banyak pecandu narkotik untuk diobati.
Kerja sama itu sejalan dengan telegram rahasia Kepala Kepolisian RI bernomor 865/X/2015 tertanggal 26 Oktober 2015 yang ditandatangani Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar. Dalam surat itu, kepolisian menyatakan pecandu merupakan korban peredaran gelap narkotik.
"Personel kepolisian di daerah akan mendapat pelatihan untuk menjadi asesor, sehingga mereka bisa melakukan penilaian terhadap pecandu narkotik untuk nantinya menjalani rehabilitasi. Kerja sama itu amat efektif untuk menjaring pecandu narkotik," kata Sudaryanto.
BNN Sulawesi Selatan juga menyebar spanduk dan leaflet untuk menjaring pecandu narkotik se-Sulawesi Selatan. Tujuannya, meminta mereka mengikuti program rehabilitasi.
Berdasarkan data BNN Sulawesi Selatan, jumlah pecandu narkotik yang sedang menjalani rehabilitasi mencapai 1.300 hingga November 2015. Sedikitnya 400 orang menjalani rawat jalan, sementara sisanya rawat inap.
Mayoritas yang menjalani pengobatan terjaring melalui metode penjangkauan dan menyerahkan diri. Adapun sekitar 400 orang sisanya direhabilitasi setelah tertangkap dalam razia di tempat hiburan malam dan kos-kosan.
Sudaryanto mengklaim rehabilitasi 1.300 pecandu narkotik itu sudah melampaui targetnya pada tahun ini, yakni 1.250 orang. Ini merupakan target revisi dari sebelumnya sekitar 2.600 orang.
Juru bicara Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, mengatakan polisi menyambut baik kerja sama ini. "Pemberantasan narkotik itu mesti bersinergi, karena narkotik adalah musuh bersama,” ucapnya.
Namun Barung menuturkan proses rehabilitasi tetap melalui mekanisme dan prosedur yang ketat. Polisi juga berupaya mengungkap pemasok narkoba itu untuk memutus mata rantainya.
TRI YARI KURNIAWAN