TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PAN Azis Subekti meminta agar sidang kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) Setya Novanto digelar secara terbuka. Menurut dia, Mahkamah Kehormatan Dewan mempunyai tanggung jawab besar untuk bersikap transparan.
“Agar tahu sebenarnya mana yang benar. Tentu semuanya kewenangan MKD. Jangan sampai, saat memberikan sanksi tertentu, masyarakat menilai MKD tidak adil,” kata Azis saat dihubungi Tempo, Senin, 23 November 2015.
Menurut Azis, banyak hal yang harus diungkap di dalam sidang MKD, termasuk membuka isi rekaman dan memperdengarkannya secara utuh di dalam sidang. Selain itu, Azis meminta Mahkamah membongkar siapa yang merekam percakapan yang berindikasi pada permintaan saham Setya Novanto kepada bos Freeport, Maroef Sjamsoeddin, tersebut.
“MKD, kan, terdiri atas semua fraksi termasuk Fraksi Golkar di dalamnya. Dan MKD-lah yang memberikan sanksi, baik ringan, sedang, maupun berat. Karena itu, sidang harus terbuka agar media bisa ikut mengawal MKD supaya transparan,” ujar politikus PAN ini.
Hari ini, Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar sidang perdana untuk memverifikasi laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada Senin pekan lalu. Selanjutnya MKD akan memanggil Setya Novanto untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan permintaan saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
DESTRIANITA K.