Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skandal Calo Kontrak, Freeport: Berkah dan Kutukan?  

Editor

Bagja

image-gnews
Suasana di area tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, 19 September 2015.  Selain itu Freeport mendapat pengurangan bea keluar menjadi lima persen lantaran kemajuan pembangunan fasilitas smelter di Gresik, Jawa Timur. ANTARA/Muhammad Adimaja
Suasana di area tambang terbuka Grasberg PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, 19 September 2015. Selain itu Freeport mendapat pengurangan bea keluar menjadi lima persen lantaran kemajuan pembangunan fasilitas smelter di Gresik, Jawa Timur. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Soal Freeport kembali menghangat, terutama setelah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto ketahuan menggadang janji bisa memperpanjang kontrak perusahaan Amerika Serikat ini.

Freeport memang sedang resah karena kontrak itu berakhir pada 2021. Mereka ingin perpanjangan sekarang agar investasi besarnya ada kepastian. Setya melihat peluang ini dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo menawarkan pembaruan kontrak penambangan tembaga di Papua itu.

Sebetulnya kehadiran Freeport selama 48 tahun itu berkah atau kutukan? Tempo membahasnya dalam halaman Investigasi pada edisi 25 Januari 1999 dan dimuat kembali di halaman arsip pada edisi pekan ini.

Ketika itu nilai saham Freeport sedang jatuh karena jadi bulan-bulanan berita miring. Selamat dari perebutan yang memalukan atas tambang emas palsu di Busang pada 1997, raksasa pertambangan yang bermarkas di New Orleans itu memang belum berhenti menjadi bulan-bulanan berita miring.

Yang pertama ketika Soeharto, pendukung setianya, jatuh pada Mei lalu. Beberapa bulan kemudian, koran terkemuka Amerika, The Wall Street Journal, dan Jeffrey Winters menghebohkan kontrak karyanya yang diduga sarat kolusi. Freeport datang sebagai perusahaan asing pertama yang masuk ke sini setelah rezim Orde Baru membuka peluang bagi investasi asing pada 1967.

Proyek Freeport--yang semula hanya merupakan penambangan tembaga di Pegunungan Erstberg--telah memoles citra Indonesia sebagai ”lahan baru” yang menggiurkan bagi investasi asing kala itu. Pengusaha Eropa dan Jepang belakangan mengalir ke sini, menyumbangkan pertumbuhan ekonomi yang gemerlap pada masa Orde Baru.

Lebih gemerlap lagi bagi Freeport sendiri. Hanya dua tahun setelah berproduksi, pada 1973, Freeport berhasil mengantongi perolehan bersih US$ 60 juta dari tembaga yang ditambangnya. Dan, mujur bagi Freeport, pada 1988, yakni 18 tahun sebelum sewa tambangnya usai, perusahaan itu menemukan Grasberg--timbunan emas, perak, dan tembaga senilai US$ 60 miliar--tak jauh dari lokasi penambangan semula. Dan hal itu mendatangkan rezeki sekitar US$ 1,8 miliar untuk perusahaan tersebut setiap tahun.

Pada 1991, Freeport memperbarui kontrak karyanya untuk hak penambangan 30 tahun, dengan kemungkinan diperpanjang 20 tahun sesudahnya. Kontrak karya ini dinilai banyak orang mengandung sejumlah misteri berkaitan dengan lingkungan terdekat Soeharto serta menyinggung nama Ginandjar Kartasasmita (lihat Tempo, 26 Oktober 1998).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan begitu besar ”harta karun” yang dipertaruhkan, tak aneh jika Freeport hampir senantiasa berada di pusat sorotan. Selama bertahun-tahun para pengecamnya mengambil Freeport sebagai contoh bagi neokolonialisme gaya baru. Dengan menambang 125 ribu ton bijih mineral tiap hari--belakangan ditingkatkan menjadi 190 ribu ton per hari--dampak lingkungan yang ditimbulkannya akan sulit disembunyikan. Freeport hampir secara harfiah mengubah Grasberg menjadi butiran debu dan mengirimkan limbah penambangannya (tailing) ke Danau Wanagon dan Sungai Ajikwa, yang bermuara di Laut Arafura. Sekitar 40 juta ton tailing disemburkannya setiap tahun.

Pada 1994-1996, setidaknya ada satu laporan yang menuding Freeport telah melakukan kerusakan lingkungan luas, dua laporan tentang pelanggaran hak asasi oleh militer Indonesia (pemerintah Indonesia menguasai 10 persen saham serta Nusamba milik Bob Hasan dan yayasan-yayasan Soeharto menguasai 4,7 persen saham Freeport), dan empat laporan mempertanyakan peran Freeport dalam membantu represi oleh militer.

Wall Street Journal menyinggung kaitan Freeport dengan pejabat Indonesia di bawah kacamata Foreign Corrupt Practices Act, peraturan Amerika yang mengharamkan perusahaan negeri itu menyuap pejabat pemerintah asing. Freeport mengatakan ”tak ada rahasia bahwa Mr. Moffett (Presiden Direktur Freeport James Moffett) dan Mr. Soeharto adalah teman”, tapi menegaskan pula bahwa pihaknya telah beberapa kali menolak permintaan imbalan yang diajukan para pejabat korup Indonesia.

Pada akhir Oktober 1995, Overseas Private Investment Corporation (OPIC) membatalkan polis asuransi senilai US$ 100 juta karena ”perluasan proyek Freeport telah menyebabkan dampak lingkungan yang membahayakan”. Sejumlah politikus dan akademikus Amerika segera berada di sisi Freeport untuk membelanya. Belakangan, OPIC takluk, dengan meneruskan polis asuransi tadi.

Dan sejauh ini tak ada langkah hukum yang membahayakan Freeport. Perusahaan itu terlalu digdaya untuk digoyang oleh kritik dan bahkan tuntutan hukum.

TIM TEMPO

Baca juga:

Di Balik Heboh Setya  Novanto: 3 Hal Penting yang Perlu Anda Tahu
Segera Dipanggil Mahkamah, Ini Sederet Jerat Setya Novanto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

11 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

11 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

11 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

12 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

13 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

13 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

13 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

13 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

14 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

14 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.