TEMPO.CO, Bogor - Badan Konservasi Internasional (IUCN) merilis sepuluh burung asal Indonesia yang perlu segera mendapat konservasi karena terancam punah. Sepuluh burung tersebut adalah beo Nias, jalak putih, jalak suren, jalak Bali, murai batu Medan, cucakrawa, ekek keling, poksay kuda, poksay Sumatera, dan anis.
"Beo Nias di alam, di Pulau Nias, hanya 2-3 ekor. Di penangkaran hanya 4-5 ekor. Sudah sangat langka," kata Direktur Utama Taman Safari Indonesia Tony Sumampau saat acara Orientasi Wartawan Konservasi Alam (OWA-K) yang digelar Forum Konservasi Satwa Liar Indonesia (Foksi) di Kafe Macan Tutul, Taman Safari Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Ahad, 22 November 2015.
Terus berkurangnya populasi burung, kata Tony, karena penangkapan yang begitu besar. Semua burung betina dan jantan diambil. "Jika semua betina diambil atau semua jantan diambil, jadi tidak bisa berkembang biak. Suatu saat akan habis," Tony berujar.
Menurut Tony, burung yang ditangkap kemudian dibawa ke pasar burung untuk diperjualbelikan. "Kematian di pasar burung begitu besar, 60 persen burung mati di pasar burung. Sisanya enggak lama mati juga. Yang hidup tak lebih dari 20 persen."
Burung yang ditangkap di alam dan diperjualbelikan di pasar burung biasanya mengalami stres dan akhirnya mati esok harinya. Pedagang di pasar burung, kata dia, inginnya burung-burung segera terjual.
"Jadi matinya tidak di pasar burung, tapi di tempat pembeli yang baru. Burung yang baru dibeli biasanya 1-2 hari mati karena rangkaian pengiriman hingga sampai ke pasar burung bisa menyebabkan burung stres," ujarnya.
Tony menjelaskan, ada satu contoh yang bagus dalam hal penangkaran agar burung di alam tidak habis. Salah satunya kabupaten di Bali, ada penangkaran burung anis yang lokasinya di alam. "Kabupatennya dekat Denpasar. Lokasi (penangkaran) di perkebunan kopi," tuturnya.
Di kabupaten itu, menurut Tony, penangkaran dilakukan di alam sehingga burung bisa dipanen oleh penangkar. Hanya, panennya terbatas. "Ada kuota berapa yang boleh diambil."
Dengan upaya seperti itu, Tony melanjutkan, burung anis akan tetap di alam. Namun penangkar bisa memanen dan memperjualbelikan burung tersebut. "Dengan demikian, burung tetap lestari," ucapnya.
CANDRA NUGRAHA