TEMPO.CO, Kendari - Empat anggota Panitia Pengawas Kecamatan Poli-Polia, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, dinonaktifkan atas dugaan menerima suap dari salah satu pasangan calon kepala daerah senilai Rp 1 juta.
Keempatnya adalah Sabri, Jumardin, Deden, dan Bastian. Mereka diketahui telah melakukan pertemuan dengan salah satu tim pemenangan pasangan calon. Dalam pertemuan itu, mereka diberi sejumlah uang dengan komitmen tidak menindak pelanggaran yang dilakukan pasangan calon itu.
Ketua Panwas Kolaka Timur La Golonga saat dikonfirmasi via telepon selulernya pada Senin, 23 November 2015, membenarkan hal itu. Menurut dia, empat Panwas Kecamatan Poli-Polia mengakui telah menerima uang Rp 1 juta dari tim pasangan tersebut.
"Kita nonaktifkan dulu terkait dengan pelanggaran kode etiknya. Mereka memang sudah mengaku menerima uang. Inilah yang akan kita proses, karena kita punya alur tersendiri," ucap La Golonga
Sayangnya, saat ditanyai tim pasangan calon yang mana yang diduga memberikan suap itu, La Golonga enggan membeberkannya.
"Saya tidak tahu pasti siapa, yang jelas salah satu tim calon. Jadi uang itu diamplopkan saat pertemuan di rumah tim pasangan calon itu. Saya juga belum melihat laporannya. Namun yang jelas, keempat anggota kami itu sudah kami nonaktifkan."
ROSNIAWANTY FIKRI